SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Tujuh orang terduga joki Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cemani diamankan Polsek Grogol. Dari ketujuh orang tersebut datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos, dua di antaranya terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) tapi orangnya berbeda. Sedangkan lima yang lainnya tidak terdaftar dalam DPT namun memiliki surat undangan.

Salah satu anggota Linmas Cemani, Mujiono, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tadi ada orang yang dibawa ke Polsek Grogol. Setahu saya ada tujuh orang tapi membawanya tidak bersamaan. Pertama enam orang dulu lalu satu orang disusulkan,” ungkapnya saat ditemui Solopos.com, Rabu (12/12/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator Tim Pengawas Kecamatan Grogol, Budi Susetya, mengungkapkan mendengar penangkapan joki pilkades. Namun pihaknya belum mengetahui secara pasti mengenai kebenaran kabar tersebut. “Saya sempat mendengar kabar itu tapi saya belum bisa memastikan kebenarannya. Kalau memang benar seperti itu [ada joki], biarkan diproses oleh polisi dulu. Kalaupun orang yang menyuruh mereka mencoblos adalah kades terpilih, dia tetap kades terpilih yang sah. Kalau memang ternyata dia melakukan kecurangan saat pilkades nanti akan ada mekanisme tersendiri. Sanksi yang diberikan juga tergantung dari beratnya pelanggaran yang dilakukan,” terang Budi.

Danramil Grogol, Kapten Inv Kurniawan Jayadi, membenarkan kabar tersebut namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti kejadiannya. “Saya kurang paham mengenai hal itu [penangkapan joki]. Di sini kami hanya membantu mengamankan, kalau seperti itu, itu merupakan kewenangan polisi,” tuturnya.

Saat Solopos.com meminta konfirmasi kepada Kapolsek Grogol, Agus Setyanto, yang bersangkutan enggan memberikan komentar. Dari data yang dihimpun Solopos.com, data ketujuh orang yang diamankan tersebut adalah Sukiyo, Mancasan RT001/003, Mancasan, Baki; Sugeng, Klenisan RT003/RW004, Geneng, Gatak; Waluyo, Tembolon RT003/RW002, Mancasan, Baki;  Bani, Jetis RT002/RW002, Jetis, Baki; Mulyono, Mancasan RT001/RW003, Mancasan, Baki; Hari, Mancasan RT001/RW003, Mancasan, Baki. Keenam orang tersebut diminta untuk mencoblos gambar jagung tapi belum diberi imbalan. Mereka dibawa ke Polsek sekitar pukul 12.15 WIB. Satu lagi adalah Erik, Ngenden RT002/RW003, Banaran. Erik diminta untuk mencoblos gambar padi dan sudah diberi uang senilai Rp50.000. Erik diamankan ke polsek sekitar pukul 12.45 WIB.

Sementara itu, pelaksanaan pilkades ulang mendapat perhatian yang sangat besar dari warga Cemani. Hal ini terbukti dengan terpenuhinya kuorum sejak pukul 13.00 WIB, yakni sebanyak 8.787 pemilih.

Menurut Mujiono, ada beberapa warga yang terpaksa pulang tanpa bisa menggunakan hak pilihnya kerena TPS sudah ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya