SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Tujuh desa penyelenggara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Sukoharjo, 11 Desember 2018, harus menggelar seleksi tambahan bagi calon kepala desa (cakades). Hal itu lantaran jumlah bakal calon kepala desa (bacakades) di tujuh desa itu lebih dari lima orang.

Ketujuh desa yang menggelar proses seleksi tambahan pilkades yakni Madegondo, Langenharjo, dan Cemani di Kecamatan Grogol, Desa Ngabeyan di Kecamatan Kartasura, Desa Trangsan dan Blimbing di Kecamatan Gatak, dan Desa Plesan di Kecamatan Nguter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Proses seleksi tambahan dilaksanakan panitia pilkades pada 26 November-29 November. Panitia pilkades berwenang menyusun naskah soal ujian tertulis secara mandiri atau menggandeng pihak ketiga.

Proses seleksi itu berdasar pembobotan meliputi pengalaman kerja, pendidikan, usia serta tes tertulis.

“Proses seleksi tambahan merupakan wewenang panitia pilkades termasuk apakah menggandeng perguruan tinggi untuk menyusun naskah soal ujian tertulis atau tidak,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, Rabu (14/11/2018).

Sesuai regulasi, jumlah cakades di satu desa dibatasi minimum dua orang dan maksimal lima orang. Apabila jumlah cakades lebih dari lima orang, mereka harus mengikuti proses seleksi tambahan.

Pemkab Sukoharjo telah membentuk panitia pengawas pilkades di 11 kecamatan di Sukoharjo. Panitia pengawas pilkades bakal memantau setiap tahapan pelaksanaan pilkades hingga penghitungan suara.

“Kepala desa petahana yang telah mendaftar sebagai bacakades wajib mengajukan permohonan cuti kepada Bupati Sukoharjo. Mereka wajib cuti hingga pelaksanaan pilkades rampung,” ujar dia.

Sebelumnya, tim Lembaga Hikmah Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo melakukan audiensi dengan pejabat Pemkab Sukoharjo dan DPRD Sukoharjo terkait pelaksanaan pilkades serentak di 125 desa, beberapa hari lalu.

Mereka menyampaikan beberapa materi seperti proses seleksi tambahan hingga praktik politik uang atau money politics.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Madegondo, Faisal, memastikan bakal menggandeng IAIN Surakarta untuk menyusun naskah soal ujian seleksi tambahan bacakades.

Hal itu telah disosialisasikan kepada tujuh bacakades yang mendaftar di desa itu pada pekan lalu. Naskah soal ujian seleksi tambahan disusun tim perguruan tinggi untuk menjamin transparansi dan akuntabel.

Proses seleksi tambahan dilakukan untuk menentukan lima calon yang bersaing pada pesta demokrasi terbesar di desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya