SOLOPOS.COM - Salah satu cakades menandatangani dokumen deklarasi pilkades damai di di Pendapa Rumdin Bupati Sragen, Selasa (22/11/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pilkades Sragen, sebanyak 48 tim sukses cakades menandatangani deklarasi pilkades damai.

Solopos.com, SRAGEN — Para tim sukses, calon kepala desa (cakades), dan panitia pemilihan kepala desa (pilkades) di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten harus mewaspadai enam potensi konflik dalam pilkades serentak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para tim sukses dan panitia pilkades harus memahami bersama potensi konflik itu agar bisa diantisipasi sejak dini. Keenam potensi konflik itu terdiri atas hasil penghitungan suara yang sama, hasil penghitungan suara dengan selisih tipis, ketidakcermatan dalam rekapitulasi suara pilkades, ketidakcermatan dalam segel kotak suara, kampanye visi dan misi cakades, dan ketidakcermataan pembukaan surat suara.

Hal tersebut mencuat dalam pengarahan sebelum dan sesudah Deklarasi Pilkades Damai yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sragen, Selasa (22/11/2016).

Deklarasi pilkades damai tersebut dihadiri 48 cakades, panitia pilkades tingkat desa, yang disaksikan para pimpinan kecamatan, yakni camat, kapolsek, dan danramil setempat. Deklarasi Pilkades Damai dibacakan Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Sragen, Marijo, dan diikuti ratusan peserta deklarasi yang hadir.

Selanjutnya, dokumen deklarasi ditandatangani secara bergantian oleh para cakades dan ketua panitia pemungutan suara dari 19 desa yang mengelar pilkades serentak.

“Situasi dan kondisi pilkades pada umumnya kondusif. Kami meminta semua cakades sportif dan beretika dalam kompetisi di pilkades. Kami akan menggelar pilkades secara serentak itu selama enam tahun dengan jarak antarpilkades dua tahun. Pilkades di 19 desa itu merupakan pilkades serentak tahap I yang diatur dalam peraturan daerah [perda],” ujar Kabag Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Bambang Widyatmoko, dalam kesempatan itu.

Widy, sapaan akrabnya, memprediksi adanya potensi konflik dalam pilkades. Atas dasar itu, Widy mengajak semua pihak yang berkepentingan dalam pilkades bisa menjaga enam hal yang bisa berpotensi menganggu ketertiban pilkades.

Semua ketentuan terkait enam potensi konflik itu, ujar dia, sudah diatur dalam perda dan peraturan bupati (perbup). Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Dedy Endriyatno, mengatakan perolehan suara dengan selisih tipis, misalnya selisih 1, 2, 3, dan 4 suara akan menjadi potensi konflik bila tidak disikapi dengan arif oleh tim sukses dan cakades.

Dia menyatakan selisih tipis itu jauh lebih menyakitkan bagi cakades daripada kalah telak atau mutlak. Dedy berharap semua potensi konflik itu tidak terjadi di pilkades 2016 ini.

“Saya minta semua cakades bisa menerima kekalahan. Artinya, yang menang tidak umuk [sombong] dan yang kalah tidak mengamuk. Kalah dan menang itu menjadi hal yang biasa dalam kompetisi. Dari 19 desa itu tidak ada yang rawan untuk sementara waktu. Kami belum memetakan secara detail tentang situasi dan kondisi per desa,” ujar dia.

Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso juga belum mencium indikasi konflik di 19 desa yang menggelar pilkades. Dia mewanti-wanti kepada semua pihak agar tidak membuat kegaduhan selama pilkades.

“Siapa pun yang membuat gangguan keamanan dan ketertiban dalam pilkades akan berhadapan dengan saya, TNI, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri. Saya mohon semua pihak menjaga kondusivitas Sragen,” kata Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya