SOLOPOS.COM - Foto hasil penghitungan suara keseluruhan Pilkades Brangkal, Gemolong, Sragen, Kamis (26/9/2019). (Istimewa/Panitia Pilkades Brangkal)

Solopos.com, SRAGEN — Tim sukses calon kepala desa (cakades) nomor urut 2 pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Brangkal, Gemolong, Sragen, Joko Suramto, menyesalkan adanya 15 warga desa tersebut yang tak bisa mencoblos pada Kamis (26/9/2019).

Tim sukses (timses) cakades itu meyakini jika belasan warga itu mencoblos, jagoan mereka bisa memenangi Pilkades. Berdasar hasil pemungutan suara Kamis lalu, Joko Suramto hanya kalah dengan selisih dua suara dari lawannya, cakades nomor urut 1, Suratmin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Manajer Tim Sukses Joko Suramto, Jumadi, menyesalkan terdapat 15 warga yang tidak bisa mencoblos pada hari H karena tidak mendapat surat undangan. Beberapa warga pendukung cakades nomor urut 2 itu sudah datang ke tempat pemungutan suara (TPS) bermodal KTP dan kartu keluarga.

Akan tetapi, mereka tidak dilayani karena nama mereka tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Saya menduga ada unsur kesengajaan di sini. Saat saya tanya, mereka mengaku sama sekali belum mendapat sosialisasi terkait proses validasi pemilih. Mereka tidak tahu namanya belum tercantum di DPT. Itu membuktikan panitia pilkades kurang proaktif menyosialisasikan proses validasi data pemilih. Jika 15 warga itu bisa mencoblos, hasil pilkades akan berbeda,” jelas Jumadi kepada Solopos.com, Minggu (29/9/2019).

Selain itu, Jumadi juga mencurigai adanya pemilih dari luar desa yang datang mencoblos cakades nomor urut 1, Suratmin, di TPS 1. Saksi kubu Joko Suramto sempat ingin meminta bukti KTP atau KK dari pemilih bersangkutan, akan tetapi tidak diizinkan panitia.

“Warga itu dulunya tinggal di sini. Tapi, dia sudah pindah domisili di luar daerah. Kami curiga dia sudah berganti KTP, tapi saksi kami tidak diperkenankan mengecek data kependudukan miliknya,” papar Jumadi.

Jumadi menegaskan kubunya tidak akan menggugat hasil Pilkades Brangkal meski kalah dengan selisih dua suara. Namun, dia menyesalkan adanya indikasi kecurangan dari panitia yang mengakibatkan 15 warga tidak bisa mencoblos dan dugaan masuknya pemilih dari luar desa tersebut.

Sementara itu, ditemui di Balai Desa Brangkal, Ketua Panitia Pilkades Desa Brangkal, Sugiyarno, menegaskan panitia sudah melaksanakan pilkades sesuai prosedur dan aturan, termasuk dalam hal validasi data pemilih.

Kalau masih ragu terkait pelaksanaan di lapangan, panitia selalu berkonsultasi dengan panitia di tingkat kecamatan. “Kalau dirasa belum puas, silakan jika ingin menggugat hasil pilkades. Itu kewenangan mereka,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya