SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkades (JIBI/dok)

Pilkades Sragen, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp665 juta untuk pilkades serentak.

Solopos.com, SRAGEN–Bakal calon kepala desa mulai bermunculkan menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang bakal digelar November 2016 mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen sudah mengalokasikan anggaran sampai Rp665 juta untuk pesta demokrasi tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Masaran AKP Mujiyono mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso menyampaikan ada dua desa di wilayah Masaran yang ikut dalam pilkades serentak, yakni Desa Jirapan dan Pilang. Untuk mengantisipasi kerawanan, Mujiyono mulai memantau pergerakan tokoh-tokoh yang berpotensi mencalonkan diri dalam pilkades serentak 2016. Selain itu, Mujiyono berupaya untuk mengantisipasi permainan botoh dalam pesta demokrasi itu.

“Kami mendapat informasi ada tiga nama bakal calon kades di Jirapan, yakni Joko, 55, warga Dukuh Slamat; Ujion, 53, warga Dukuh Gondang; dan Sindu, 50, warga Dukuh Jirapan. Di Desa Pilang, kami juga mengendus ada dua nama bakal calon. Nama-nama yang muncul itu sama-sama orang kuat secara ekonomi. Kalau tidak diantisipasi sejak dini, kami khawatir akan muncul kerawanan sosial,” ujar Mujiyono saat dihubungi Solopos.com, Kamis (11/8/2016).

Kasubag Pemerintahan Desa Bagian Pemerintahan dan Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Sumanto, saat ditemui Solopos.com, Kamis siang, menyampaikan pilkades serentak itu akan digelar pada November mendatang. Dia mencatat ada 19 desa yang bakal ikut serta dalam pilkades serentak. Dia menyampaikan tahapannya masih dalam penyusunan peraturan bupati (perbup) sebagai petunjuk teknis atas pelaksanaan pilkades serentak.

“Perbup itu ditargetkan akhir Agustus sudah disahkan Bupati Sragen. Pada Selasa (9/8/2016) sudah melakukan konsultasi publik terkait dengan perbup itu. Perbup itu akan memuat banyak hal terkait dengan tahapan pilkades. Dari sisi panitia, ada penitia tingkat desa dan panitia tingkat kabupaten plus tim desa di tingkat kecamatan,” ujar Manto, sapaan akrabnya.

Selain itu, Manto menyampaikan jumlah calon kades dibatasi maksimal lima orang. Kalau sampai muncul bakal calon kades lebih dari lima orang, kata dia, maka akan ada seleksi tambahan berupa tes tertulis dengan bobot 50%, dedikasi dengan bobot 30%, dan prestasi 20%. Dia berharap calon kades yang muncul minimal dua orang dan maksimal lima orang supaya tidak ada seleksi tambahan. Persyaratan lainnya, kata dia, setiap orang boleh mencalonkan diri sebagai calon kades kecuali yang sudah pernah menjabat kades minimal tiga periode.

“Jadi petahana yang sudah dua periode masih boleh mencalonkan lagi sekali. Pilkades serentak itu berlangsung sehari. Dari APBD sudah dialokasikan anggaran senilai Rp35 juta per desa plus dana dari pendapatan asli desa (PADes),” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya