SOLOPOS.COM - Warga di wilayah Dukuh Grasak, Gondang, Sragen, mencoblos di TPS 5 Grasak, Gondang, Sragen, Kamis (26/9/2019). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Dua laporan dugaan politik uang (money politics) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Sragen berhasil diselesaikan Satgas Anti-money Politics tingkat desa.

Dua laporan itu masing-masing daro wilayah Gondang dan Tanon. Satgas Anti-money Politics sudah menyelesaikan perkara itu pada Rabu (25/9/2019) pukul 24.00 WIB.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dugaan money politics di Gondang dilaporkan warga Dukuh Grasak RT 033 Desa/Kecamatan Gondang, Suwono. Kepada Panitia Pilkades Gondang Suwono mengaku mendapat amplop dari seseorang yang diduga kader salah satu calon kepala desa (cakades).

Suwono membawa tiga amplop berisi uang kertas Rp100.000/amplop sebagai barang bukti laporannya. Ketua Panitia Pilkades Gondang, Suwarno, saat ditemui Solopos.com, Kamis (26/9/2019), mengungkapkan telah melimpahkan laporan itu ke Satgas Anti-money Politics Desa Gondang.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Satgas dengan mengundang anggota Satgas dari perwakilan tim pemenangan tiga calon kepala desa (cakades), mulai nomor urut 1 hingga 3.

“Ketiga anggota Satgas dari unsur tim pemenangan cakades berembuk dan sudah bersepakat untuk menghentikan kasus dugaan politik uang itu. Barang bukti berupa tiga amplop itu ya dikembalikan. Ke mananya saya kurang tahu,” ujar Suwarno yang juga didengarkan Ketua Satgas Antipolitik Uang Desa Gondang, Sukarmo, saat ditemui di Dukuh Grasak, Gondang, Kamis siang.

Sukarmo yang juga Pejabat Kepala Desa Gondang menyampaikan tugas Satgas Anti-money Politics sudah berakhir per Rabu pukul 24.00 WIB. Dia mengatakan sekarang statusnya bukan satgas lagi tetapi hanya Pejabat Kades yang ditunjuk Bupati Sragen.

Soal kasus itu, Sukarmo menjelaskan laporannya ke Panitia Pilkades Gondang. “Saat laporan itu kan pasti dilihat siapa pelapornya dan datanya bagaimana, sudah ditindaklanjuti dan selesai,” ujarnya.

Camat Gondang Catur Sarjanto menyampaikan pilkades serentak di Gondang aman dan tidak ada laporan yang sampai ke tingkat kecamatan. Kasus dugaan politik uang di Desa Gondang pun, kata dia, tidak sampai ke panitia atau satgas di tingkat kecamatan.

Dia menyampaikan kasus itu sudah selesai di tingkat desa. Sementara itu Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mendapat kabar adanya dugaan politik uang di Desa Bonagung, Tanon, Sragen, pada Rabu (25/9/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dia mengatakan kasus itu masih didalami satgas tingkat kecamatan. Dia menyebut ada enam amplop yang ditemukan dari warga berinisial S. Camat Tanon, Suratman, menyampaikan kasus dugaan politik uang itu sudah diklarifikasi ke pihak-pihak terkait dan akhirnya diselesaikan di tingkat kecamatan.

Dia menyampaikan hasil pendalaman tidak ditemukan unsur dugaan politik uang. “Tim muspika dan tim desk pilkades Kecamatan Tanon yang meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Soal amplop itu, kami saat datang ke Bonagung pada Selasa malam itu tidak ada bukti amplopnya. Jadi ya baru indikasi saja dan diklarifikasi kemudian selesai,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya