SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Antara Ilustrasi

Harianjogja.com, SLEMAN- Polres Sleman mewajibkan seluruh kapolsek menyambangi bakal calon kepala desa guna mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di wilayah setempat.

“Semua Kapolsek yang di wilayahnya menyelenggarakan pilkades wajib untuk menyambangi rumah bakal calon yang ada di wilayahnya,” kata Kapolres Sleman AKBP Ikhsan Amin, Selasa (15/10/2013).

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Menurut dia, kegiatan sambang perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi timbulnya masalah selama proses pilkades digelar.

Ia mengatakan segala potensi gangguan bisa terjadi pada pelaksanaan pilkades, terlebih pada daerah yang dipetakan cukup memiliki tingkat kerawanan dan jumlah calon banyak.

“Upaya-upaya antisipasi dilakukan kepolisian sejak dini guna kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini. Segala kemungkinan bisa terjadi, karena ada yang satu desa satu calon, ada yang tujuh ada juga yang dua calon namun bersaudara,” katanya.

Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Sleman akan digelar selama enam hari dalam dua bulan dari total 33 desa yang menyelenggarakan, pada Kamis (17/10) diikuti enam desa, Sabtu (19/10) diikuti tiga desa. Kemudian pada Minggu (20/10) paling banyak akan diikuti 21 desa di Sleman. Sedangkan Senin (21/10), Rabu (23/10) dan Minggu (10/11) masing-masing diikuti hanya satu desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya