SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo Sutedjo saat menghadiri rapat koordinasi dengan sejumlah OPD di pemerintah kabupaten Kulonprogo pada Jumat (16/4/2021). (Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo)

Solopos.com, KULONPROGO – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di kabupaten Kulonprogo rencananya bakal digelar pada 12 September 2021 mendatang. Pilkades melibatkan sebanyak 68 desa yang ada di kabupaten Kulonprogo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk dan KB) Kabupaten Kulonprogo Sudarmanto mengatakan penyelenggaraan pilkades serentak Kabupaten Kulonprogo tahun 2021 bakal melibatkan sejumlah 68 Desa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sampai saat ini kami masih melakukan harmonisasi regulasi yang mengatur, guna lancarnya pelaksanaan [pilkades] nanti,” ujar Sudarmanto pada Jumat (16/4/2021).

Dari total 68 desa, sebanyak 35 kades telah mengakhiri masa jabatan berdasarkan hasil Pilkades 2015. “Sejumlah 17 kades berakhir masa jabatannya di tahun 2019, 15 Kades lainnya berakhir di tahun 2020, sedangkan satu kades tidak dapat dilantik karena meninggal dunia pada hasil pilkades 2018,” kata Sudarmanto.

Baca juga: Cegah Gagal Panen, Petani Kulonprogo Sekolah Lapang Iklim

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan pilkades di Kulonprogo nanti, pemilihan akan digelar dengan pertimbangan protokol pencegahan penularan Covid-19. Ada beberapa tahapan yang harus disesuaikan dengan prokes semisal pelaksanaan kampanye dan waktu pemilihan suara. Adapun, waktu pemilihan suara direncanakan pada tanggal 12 September 2021.

“Sehingga pada tanggal 31 Oktober calon terpilih sudah dapat dilantik, bertepatan dengan habisnya masa jabatan 35 Kades hasil pemilihan di tahun 2015,” imbuh Sudarmanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo, dr. Sri Budi Utami menyampaikan, pada intinya pelaksanaan pilkades di Kulonprogo tetap bisa dilaksanakan saat pandemi. Asalkan, tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Banyak hal yang harus dipatuhi dan dipedomani dan diantisipasi dalam pelaksanaannya, jangan sampai muncul klaster covid-19 baru,” kata Sri Budi.

Baca juga: Soal Rencana Penyekatan Arus Mudik di Sleman, Masih Tanda Tanya

Kondisi Pandemi

Bupati Kulonprogo Sutedjo meminta Dinas terkait untuk mempersiapkan sebaik mungkin baik dari awal bimbingan teknis (bimtek), seleksi, pelaksanaan Pilkades di Kulonprogo maupun pasca pemilihan.

“Kita harus persiapkan pola dan teknisnya sebaik mungkin dan terukur, agar saat pelaksanaannya berjalan lancar,” ujar Bupati.

Bupati berharap teknis pelaksanaan Pilkades di Kulonprogo diperhitungkan secara matang, mengingat kondisi pandemi belum berakhir. Hal tersebut untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19.

Baca juga: Serangan Chikungunya di Pleret Bantul Meluas, Dinkes Segera Lakukan Fogging

“Perlu disusun pola pelaksanaannya, dengan tetap mengutamakan hak pilih masyarakat, namun tidak mengorbankan kesehatan masyarakat,” ungkap Bupati.

Bupati juga berpesan kepada seluruh pihak baik pemerintah, keamanan dan seluruh pelaksana maupun panitia pilkades di Kulonprogo untuk menjaga kondusifitas. “Mengingat ada potensi kerawanan di setiap pilkades,” kata Sutedjo.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya