SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkades Boyolali akan dilaksanakan serentak pada 2019.

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 244 dari 281 kepala desa (kades) di Boyolali segera habis masa jabatannya. Pemilihan kepala desa (pilkades) akan dilakukan serentak pada sekitar bulan Juni 2019.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto mengatakan habisnya masa jabatan para kades tersebut bervariasi antara 2018-2019. Selanjutnya, sesuai jadwal pemilihan kades serentak akan dilaksanakan April 2019.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun saat itu bebarengan dengan agenda politik nasional pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Menyikapi hal itu, ada aspirasi dari para kades mengusulkan pilkades serentak dimajukan awal 2019. Namun menurut Purwanto, aspirasi tersebut tidak direstui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah mendapatkan keputusan dari Kemendagri terkait usulan pelaksanaan pilkades yang dilakukan lebih awal. Hasilnya, pilkades serentak terhadap 244 desa di Boyolali ini tak bisa dimajukan karena alasan agenda politik nasional. Justru sebaliknya, pelaksanaan pilkades serentak ini akan dilaksanakan setelah pilpres dan pileg,” ujar Purwanto saat ditemui Senin (12/2/2018) di Boyolali.

Menurutnya, pihaknya akan mengupayakan pelaksanaan pilkades serentak dilaksanakan tidak terpaut jauh waktunya setelah pemilu. “Kami usahakan pilkades tak terlalu jauh dari pemilu, kemungkinan Juni 2019,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Boyolali, Sugeng Haryanto menyatakan akan tunduk terhadap aturan.

“Kami sudah dengar mengenai keputusan Kemendagri soal pelaksanaan pilkades serentak yang akan diundur itu meskipun saya belum lihat suratnya. Tapi pada intinya kami akan mendukung peraturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/2/2018).

Selain itu, dia juga segera menyampaikan informasi tersebut kepada para kades di Boyolali. Soal pjs, Sugeng menambahkan, penunjukan pejabat merupakan kewenangan pemkab sehingga pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya