SOLOPOS.COM - Panitia penyelenggara Pilkades di Desa Temuwangi, Pedan, Klaten, terlihat mengenakan busana tradisional dalam pelaksanaan pemungutan suara pekan lalu. Banyaknya warga yang memilih kotak kosong alias tidak memilih calon kades yang ada harus disikapi dengan introspeksi oleh kandidat yang terpilih. (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Pilkades Klaten, Desa Tirtomarto dipastikan bisa mengikuti pilkades serentak tahun depan.

Solopos.com, KLATEN — Bupati Klaten, Sri Hartini, memastikan Desa Tirtomarto, Kecamatan Cawas, bisa mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 21017 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, Kades Tirtomarto, Nahrowi, dipecat karena terlibat kasus hukum, yakni menganiaya salah satu warganya pada Januari lalu. Sri Hartini menegaskan pemecatan Nahrowi dari jabatannya sudah sesuai aturan.

“Dalam mengambil kebijakan itu kami pasti ada dasarnya, mengacu pada peraturan. Karena melanggar aturan, ya kami harus tegas,” kata Hartini saat ditemui wartawan, Rabu (4/10/2016).

Pemberhentian Nahrowi dari jabatannya sebagai kades mempertimbangkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Klaten 104/Pid.B/2016/PN.Kln tertanggal 20 Juni 2016. Nahrowi terjerat kasus hukum dan menjalani hukuman penjara selama dua bulan lantaran terbukti menganiaya salah satu warganya.

Hartini memastikan Desa Tirtomarto bisa menyelenggarakan pilkades bersama sejumlah desa lainnya pada 2017 mendatang. “Iya, pasti ikut,” kata Hartini.

Untuk sementara, jabatan Kades Tirtomarto diisi penjabat (Pj). Pengisian itu mempertimbangkan usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sebelumnya, Kabag Tata Pemerintahan Setda Klaten, Hari Budiono, mengatakan pada 2017 pilkades serentak digelar di 46 desa. Guna menggelar pilkades tersebut, masing-masing desa mendapat bantuan keuangan dari APBD sekitar Rp35 juta.

Saat ini, masih dipersiapkan peraturan bupati (perbup) guna pelaksanaan pilkades. Perbup dibikin setelah ada Peraturan Daerah (Perda) No. 2/2016 tentang Tata Cara Pemilihan Pencalonan Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala desa.

Terkait keikutsertaan Desa Tirtomarto dalam pilkades serentak, Hari mengatakan desa itu belum masuk data desa-desa yang direncanakan menggelar pilkades pada 2017. Keikutsertaan Tirtomarto dalam pilkades serentak 2017 menjadi kewenangan kepala daerah.
Apalagi, ada rencana dari mantan kades Tirtomarto mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan pemberhentian dari jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya