SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN-</strong>-Pemilihan kepala desa (pilkades) bakal kembali digelar di Kabupaten Klaten pada 2019 dalam dua periode. Periode pertama pilkades berbarengan dengan jadwal <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180426/493/912904/pemilu-2019-anggota-dpr-terindikasi-curi-start-kampanye-di-klaten">Pemilu 2019</a> untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Guna menghindari konflik, pilkades diusulkan sebelum pemilu.</p><p>Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, Ronny Roekminto, mengatakan regulasi pengisian kekosongan jabatan kades pada 2019 mulai dipersiapkan dengan merevisi perbup. Sebelumnya, pemkab konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait posisi jabatan kades yang habis masa jabatannya pada Mei mendatang. Konsultasi dilakukan lantaran tahapan pilkades bersamaan dengan <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180622/515/923407/kpu-jateng-tetapkan-dps-pemilu-2019">Pemilu 2019</a>.</p><p>Ronny menjelaskan pilkades harus dilakukan maksimal 30 hari sebelum masa jabatan berakhir. Alhasil, jika sesuai masa berakhir, pilkades semestinya dilakukan April berbarengan dengan pemungutan suara Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April 2019.</p><p>&ldquo;Jawaban dari Kemendagri bisa dilaksanakan tergantung dengan situasi masing-masing,&rdquo; jelas Ronny saat berbincang dengan <em>Solopos.com</em>, Sabtu (23/6/2018).</p><p>Lantaran berbarengan dengan Pemilu 2019, Pemkab Klaten berencana menggelar pilkades sebelum April atau diajukan dari tahapan semestinya. Jadwal tahapan itu masih dalam pembahasan.</p><p>&ldquo;Kami tetap gelar sebelum Pemilu 2019. Kami ajukan kalau bisa sebelumnya [April]. Kalau Januari tidak mungkin. Jadi untuk periodisasi jabatan kades tetap. Hanya pelaksanaan pilkades [pemilihan kepala desa] diajukan. Kemudian ada <a href="http://news.solopos.com/read/20180522/496/917907/deal-caleg-wajib-laporkan-harta-kekayaan-sebelum-dilantik">kades terpilih</a> dan kades definitif. Baru pada Mei ketika masa jabatan berakhir ada serah terima,&rdquo; katanya.</p><p>Ronny menuturkan periode I pilkades serentak digelar pada 2018 dengan pemilihan di 48 desa. Sementara, pilkades di 273 desa dari total 391 desa digelar serentak pada 2019 terbagi dalam dua periode. &ldquo;Periode I itu 2018. Untuk periode II yang masa jabatannya berakhir Mei. Sementara, periode ketiga untuk masa jabatannya berakhir pada Oktober-November. Untuk periode III itu tidak masalah dan pengisiannya sesuai masa berakhir,&rdquo; katanya.</p><p>Kepala Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, Mulyatno, mengusulkan pilkades serentak untuk masa jabatan yang berakhir pada Mei 2019 digelar Februari mendatang atau dua bulan sebelum pemilu. Jika pilkades digelar setelah pemilu, potensi konflik di desa kian besar.</p><p>&ldquo;Setelah pemilu itu massa di desa sudah pecah. Perlu waktu untuk pemulihan. Saya mengusulkan pilkades bisa digelar sebelum pemilu sehingga potensi konflik lebih kecil,&rdquo; katanya.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya