SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilurdes (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

Iriyanto (kiri) dan Tri Bowo Leksono (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN--Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, Klaten, bakal diulang pekan depan karena dua calon kepala desa (cakades) memperoleh suara yang sama.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kedua calon yakni Iriyanto dan Tri Bowo Leksono sama-sama mendapatkan perolehan 814 suara dalam penghitung suara pada Kamis (11/4/2013) malam. Iriyanto merupakan mantan Kades Karangdukuh yang dikalahkan Tri Bowo dalam pilkades enam tahun lalu. Sementara Tri Bowo merupakan calon incumbent dalam pilkades kemarin.

“Penghitungan suara selesai setelah Magrib. Karena sama-sama kuat, pilkades akan diulang dalam waktu 30 hari,” ujar bendahara Panitia Pencalonan dan Pengangkatan (Palona) Desa Karangdukuh, Agus Sukarman.

Agus menjelaskan jalannya penghitungan suara berjalan cukup ketat. Perolehan keduanya saling mendahului dengan selisih kurang dari 10 suara. Dia mengakui raut wajah para pendukung keduanya menunjukkan rasa ketegangan. Ketika masing-masing sudah mengantongi 814, terdapat sisa satu suara yang diharapkan menjadi penentu malah rusak.

“Masing-masing pendukung sudah deg-degan. Mereka berharap satu suara tersisa itu menjadi penentu, namun ternyata satu suara itu malah rusak,” tandas Agus.

Camat Jogonalan, Jaka Supriyanto, mengatakan pilkades Karangdukuh akan diulang sesuai amanat perda dan perbup, namun dengan keanggotaan palona yang sama.

“Kalau pada pilkades ulangan itu ternyata hasilnya tetap imbang, pilkades akan diulang sebulan kemudian namun keanggotaan palona dibentuk ulang,” tandas Jaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya