SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Puluhan pengurus desa seperti ketua RT, RW, hansip, sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Senden, Kecamatan Ngawen, mengundurkan diri. Pengunduran diri ini dipicu rasa tidak terima terhadap hasil pilkades.

Menurut Ketua RT 022/RW 009, Dukuh Kokap, Desa Senden, Eko Maryanto, dia mengundurkan diri tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Eko mengatakan dia menolak hasil pilkades yang memenangkan Triyono karena menganggap kepala desa terpilih tersebut tidak dekat dengan masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Semua ketua RT yang ada di Dukuh Kokap ini mengundurkan diri karena kami merasa ada kecurangan dalam proses pemilihan kepala desa (pilkades) Kamis (11/4/2013) lalu,” klaim Eko kepada wartawan di rumah salah satu warga Dukuh Kokap, Rabu (17/4/2013).

Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris BPD, Harjanto. Harjanto menuturkan dia merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penandatanganan hasil pilkades. Harjanto mengatakan sebelumnya pihaknya meminta ketua BPD Senden untuk menandatangani hasil pilkades karena ada permasalahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Namun tiba-tiba, ketua BPD menandatangani hasil pilkades tersebut.

“Saya langsung menyatakan mengundurkan diri secara lisan saat itu juga [setelah tahu ketua BPD menandatangani hasil pilkades]. Hari ini saya memasukkan surat pengunduran diri secara resmi,” tuturnya.

Dari data yang diperoleh, tercatat 11 ketua RT dari 11 RT dan dua ketua RW dari tiga RW yang berada di Dukuh Kokap mengundurkan diri. Tiga dari sembilan anggota BPD, 11 dari 14 hansip dan 14 dari 18 anggota KPPS pun mengundurkan diri. Namun hingga pukul 12.00 WIB, baru sembilan ketua RT, dua ketua RW dan satu anggota BPD yang memberikan surat pengunduran diri ke Kepala Desa (Kades) Senden, Sarjoko.

Salah satu anggota tim sukses cakades Wagino, Simon, mengatakan pihaknya akan terus melakukan aksi untuk menolak hasil pilkades.

“Mau mengajukan ke jalur hukum kapan, belum pasti. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dulu. Selain itu, kami juga mengupayakan dari jalur lain. Salah satunya dengan pengunduran diri ini. Tapi kami tidak meminta mereka mengundurkan diri,” ujar Simon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya