SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

KLATEN — Gaji 15 anggota panitia pemilihan kepala desa (pilkades) Ketitang, Kecamatan Juwiring, hingga kini masih belum terbayar. Pasalnya dana pihak ketiga yang berasal dari sumbangan calon senilai Rp30 juta belum lunas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ketitang yang enggan disebut namanya mengatakan pada Jumat (19/4/2013) malam lalu, penitia pilkades bertemu di balaidesa setempat untuk membahas pembayaran gaji panitia yang tertunda. Dia mengatakan kekurangan dari dana desa yang belum terbayar karena kas kosong sudah dicarikan pinjaman. Oleh karena itu, sebagian gaji panitia sudah dibayarkan.

“Uang yang ada [dari sisa pilkades (Rp4 juta) dan dana desa (Rp9 juta)] hanya cukup untuk membayar gaji 25 panitia sehingga masih kurang 15 panitia yang belum dibayar. Saat ini kami masih menunggu pelunasan dari Paryono [calon kepala desa],” terangnya kepada Solopos.com.

Laki-laki tersebut menyebutkan, calon kades, Paryono baru membayar Rp18,5 juta. Oleh karena itu, hari Senin ini dia mengatakan akan memanggil Paryono untuk membahas pelunasan pembayaran. Selain itu, laki-laki ini pun mengaku, sebelumnya Ketua Panitia Pilkades, Suwondo, mengumumkan Paryono sudah lunas. Hal ini dilakukan supaya tidak timbul gejolak dan pilkades terlaksana sesuai jadwal.

Camat Juwiring, Joko Hendrawan, mengatakan walau sudah ada kesepakatan pembayaran Rp30 juta dari cakades tapi hal tersebut tidak mutlak. “Dulu saya sudah minta supaya rencana anggaran belanja (RAB) pilkades direvisi supaya tidak memberatkan calon dan sudah disepakati. Oleh karena itu, apabila dari uang Rp30 juta tersebut ada sisa, maka sisa dikembalikan ke cakades,” tutur Joko.

Mengenai hal itu, anggota BPD tersebut membenarkan. Dia menjelaskan dana pilkades pada awalnya Rp49,5 juta tapi kemudian direvisi menjadi Rp46 jutaan. “Dana yang sudah digunakan sekitar Rp38 juta. Masih ada kekurangan Rp8,5 jutaan. Jadi kalau Paryono hanya membayar Rp8,5 jutaan saja tidak masalah. Tidak harus Rp11,5 juta,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joko menilai pembayaran dana pihak ketiga dari cakades Ketitang hanya terlambat. Dia juga mengatakan, dana sumbangan pelaksanaan pilkades merupakan kesepatakan yang dibuat antara panitia dan calon. Selain itu, tidak ada ketentuan apabila cakades tidak membayar maka tidak lolos seleksi. Sementara itu, saat Solopos.com mencoba meminta konfirmasi kepala desa (kades) terpilih, Paryono, yang bersangkutan tidak ada di rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya