SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Klaten yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa (kades) diminta mengajukan izin kepada Bupati Klaten.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Cahyo Dwi Setyanta, mengatakan sementara ini baru terdapat dua PNS yang mengajukan izin untuk berpartisipasi dalam percaturan pemilihan kepala desa (pilkades) pada April dan Oktober mendatang. Dua PNS itu bernaung di Kantor Kecamatan Klaten Selatan. Masing-masing akan mendaftarkan diri sebagai calon kades di Desa Danguran dan Kajoran, Kecamatan Klaten Selatan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Sementara baru dua PNS. Namun sudah ada rencana keikutsertaan PNS mendaftar sebagai kades di Kecamatan Wedi dan Wonosari. Hingga kini keduanya belum mengajukan izin,” ujar Cahyo saat ditemui wartawan di Klaten, Senin (11/2/2013).

Cahyo menjelaskan, izin diberikan langsung oleh Bupati Klaten, Sunarna. Menurutnya, BKD hanya bertugas mengurusi berkas pengajuan izin sebelum disampaikan kepada bupati. Jika berhasil memenangkan Pilkades, sambung Cahyo, PNS tersebut berhak mendapatkan cuti selama menjabat sebagai kades yakni enam tahun. Kendati sudah cuti, PNS yang bersangkutan masih berhak mendapatkan gaji pokok 100%.

“Kalau gaji pokok bisa diterima 100%, namun PNS itu tidak mendapatkan tunjangan dan tamsil [tambahan penghasilan] seperti yang diterimanya setiap bulan,” terang Cahyo.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Klaten, Jaka Purwanto, mengatakan pelaksanaan pilkades saat ini memasuki tahapan pendaftaran pemilih. Tahap ini dimulai pada Sabtu (9/2/2013) hingga Senin (18/2/2013) mendatang. Pendaftaran calon kades baru akan dibuka pada 17-23 Maret mendatang. Dia mengakui sudah banyak warga yang menggalang dukungan untuk maju dalam pilkades kendati pendaftaran calon belum dibuka. Saat ini, pihaknya juga sudah meminta masing-masing camat membentuk tim pemantau dan pengawas pelaksanaan pilkades mendatang.

Sebanyak 354 desa akan menyelenggarakan pilkades pada tahun ini. Sebanyak 278 desa di antaranya akan menggelar pilkades pada 11 April mendatang. Sementara 76 desa di antaranya akan menyelenggarakan pilkades pada Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya