SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

 

KULONPROGO- Sedikitnya 819 warga Desa Garongan, Kecamatan Panjatan tidak menggunakan hak suara alias golput pada pemilihan kepala desa (Pilkades), Minggu (2/6/2013). Adapun pihak keamanan menjaga ketat pelaksanaan hajatan tersebut.

Pilkades kali diikuti sebanyak tiga kandidat yakni Dariyanto (Dusun 6), Imam Suhadi (Dusun 7) dan Suginem (Dusun 3).

Ketua Panitia Pilkades, Kamari mengatakan dari 2.783 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disebar, hanya 1.973 yang menggunakan hak suaranya. Selebihnya, 819 DPT di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) memilih golput.

“Saya sendiri tidak mengetahui secara persis mengapa banyak warga yang tidak gunakan hak pilih,” katanya.

Kamari juga mengelak saat ditanya terkait rumor yamg beredar bahwa para golput adalah pegiat Peguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) yang menentang tambang pasir besi.

Menurutnya, untuk menghindari kecurangan selama pilkades, pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan para kandidat agar menjalankan kampanye damai. Kesepakaan itu diuangkan di atas kertas bermaterai.

Pantauan Harian Jogja,  ratusan warga Garongan sudah memadati TPS dan balaidesa setempat sejak pagi hari. Pihak kepolisian dari Polres Kulonprogo bersiaga di desa tersebut dengan persenjataan lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya