SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades di Boyolali menggunakan e-voting (Dok. Solopos)

 Dua pegawai Bagian Pemdes Setda Boyolali sedang memeriksa peralatan pilkades elektronik atau e-voting di kantor setempat, akhir pekan kemarin. ( Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)


Dua pegawai Bagian Pemdes Setda Boyolali sedang memeriksa peralatan pilkades elektronik atau e-voting di kantor setempat, akhir pekan kemarin. (
Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI— Penerapan pemilihan kepala desa (pilkades) elektronik atau e-voting di Kabupaten Boyolali 2013 memasuki tahap ketiga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah tahap pertama dan kedua diterapkan di enam desa, kali ini e-voting akan diterapkan di dua desa, yaitu Desa Dologan, Kecamatan Karanggede, dan Desa Sambi, Kecamatan Sambi, pertengahan November. Namun uji coba penerapan e-voting itu juga mendapatkan kritik karena rentan tak memenuhi azas langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber).

Wakil Ketua DPRD Boyolali, Turisti Hindriya, meminta eksekutif memperbaiki teknis pelaksanaan penerapan pilkades e-voting. Turisti mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya mengikuti pilkades e-voting di Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, kerahasiaan pemilih kurang terjamin dengan dicetaknya hasil pilihan warga.

”Sebab mesin print out [cetak] ada di luar bilik, sehingga saat saya ambil print out itu ada yang bisa melihat calon yang saya pilih. Ini kan berarti azas rahasia dalam pemilu itu rentan tak terpenuhi,” ungkap Turisti kepada wartawan, Senin (21/10/2013).

Ditemui terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Susilo Hartono, mengemukakan pelaksanaan e-voting yang dijadwalkan 19 dan 21 November merupakan yang kali ketujuh dan kedelapan di Kota Susu. Sebagai langkah persiapan pelaksanaan e-voting tersebut, Pemkab menggelar sosialisasi tahap pertama di dua desa itu, Senin-Selasa (21-22/10/2013), dengan mengundang sekitar 250 warga di masing-masing desa itu.

Sementara tahap kedua, sosialisasi akan menyasar pada warga yang berpotensi mengalami kesulitan saat menggunakan hak pilihnya, contohnya warga lanjut usia (lansia), warga yang gagap teknologi dan lainnya. Susilo mengungkapkan untuk dua desa yang akan menggelar pilkades, saat ini sudah mulai tahap pendaftaran calon kepala desa (cakades).  Terkait pelaksanaan pilkades e-voting, pihaknya hingga kini terus mengevaluasi dari pelaksanaan e-voting sebelumnya. “Apa-apa yang masih kurang dan masih menjadi ganjalan, terus kami perbaiki dan kami juga berkonsultasi dengan BPPT [Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi] untuk penerapan e-voting tersebut agar bisa lebih baik dari sebelumnya,” tandasnya.

Salah satunya, lanjutnya, perlu ada perbaikan berkait aplikasi, yakni bagi pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya, jika menggunakan hak pilih lagi ada deteksi suara. Sehingga, warga tidak bisa menggunakan hak pilih dobel. “Nanti akan kami sampaikan ke BPPT,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Boyolali menerapkan menggelar pilkades e-voting sejak Maret lalu di lima desa, yakni Kebon Gulo, Kecamatan Musuk, Kebonbimo, Kecamatan Boyolali, Gondang Slamet, Kecamatan Ampel, Karangnongko, Kecamatan Mojosongo, dan Genting, Kecamatan Cepogo. Tahap kedua, pilkades e-voting dilaksanakan di Desa Trayu, Kecamatan Banyudono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya