SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI–Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengakui sistem pemilihan kepala desa (Pilkades) secara elektronik atau e-voting masih memungkinkan adanya praktik curang dari pemilih.

Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik Bidang Sistem Informasi dan Komputasi BPPT, Andrari Grahitandaru, mengatakan kelemahan e-voting ini bisa saja terjadi karena e-voting belum terintegrasi dengan e-KTP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau saat ini, pemilih hanya datang dengan membawa surat undangan dalam bentuk kertas. Itu masih bisa diwakilkan. Dan itu mungkin saja terjadi,” kata Andrari, saat ditemui Solopos.com, di sela-sela pelaksanaan Pilkades e-voting Desa Sambi, Sambi, Kamis (21/11/2013).

Tapi, kalau calon pemilih datang dengan membawa E-KTP, maka verifikasi calon pemilih itu bisa langsung dilakukan dengan E-KTP tersebut. Hal tersebut belum bisa dilakukan mengingat sampai saat ini belum semua warga negara Indonesia melakukan rekam E-KTP. Termasuk di Boyolali sebagai satu kabupaten di Indonesia yang menjadi percontohan pelaksanaan e-voting Pilkades.

Andrari mengatakan proses Pemilu elektronik secara penuh bisa dipenuhi jika surat suara, proses pengolahan suara, penghitungan suara, pengiriman hasil, penayangan hasil dilakukan secara elektronik hingga hasil jejak audit.  “Tapi, untuk di Boyolali ini proses itu tidak termasuk pengiriman hasil dan penayangan hasil secara elektronik. Karena, setiap penyelenggraan Pilkades e-voting di Boyolali dipusatkan di satu tempat.”

261 Desa

Pihaknya meminta kepada Bupati Boyolali untuk mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan Pilkades yang sudah menerapkan sistem e-voting. “Di Boyolali ini ada 261 desa. Kalau mau diteruskan maka ke depan Pilkades jangan dilaksanakan serentak tapi harus ada jadwal. Paling tidak satu hari hanya ada dua desa yang menyelenggarakan.”

Kabbag Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Purwanto, mengatakan delapan desa uji coba Pilkades e-voting sudah selesai. Sebelumnya, Pilkades e-voting sudah dilaksanakan di Kenting Cepogo, Karangnongko Mojosongo, Kebongulo Musuk, Gondang Slamet Ampel, Trayu Banyudono, Dologan Karanggede, dan yang terakhir Desa Sambi, Sambi.
Pihaknya mengklaim sistem e-voting in sudah berjalan sempurna.

“Tidak ada permasalahan teknis yang signifikan.”

Menurutnya, sistem ini meminimalisir tindak kecurangan, lebih cepat dama proses penghitungan, hemat biaya dan lebih akurat.  Yang sedikit menjadi kendala, jelas dia, adalah harus dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum pelaksanaan. Hal ini untuk mengantisipasi pemilih yang buta huruf dan gagap teknologi terutama pemilih Lansia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya