Harianjogja.com, BANTUL – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk dua desa di Bantul sedianya akan di gelar tahun 2014 ini diundur sampai tahun 2015.
Mundurnya pilkades tahun depan dapat dipastikan Kota Projotamansari karena sepanjang tahun 2014 tidak ada pelaksanaan pilkades.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setda Bantul Sigit Widodo mengatakan mundurnya ajang pengisian jabatan tingkat desa menindaklanjuti adanya edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Selain itu memang di awal sudah menjadi kebijakan Bantul bahwa tahun politik ini meniadakan pilkades,” kata Sigit Widodo, Kamis (27/2/2014).
Menurut Sigit, Pemkab kini tengah menyiapkan pejabat yang akan ditunjuk untuk mengisi sementara desa yang ditinggal kades setelah habis masa bhaktinya. Menurut ketentuan penjabat (Pj) Kades akan diisi pegawai negeri sipil (PNS) yang ditunjuk bupati.
“Bisa mengangkat sekretaris desa yg sudah PNS atau didrop dari kecamatan atau pemkab langsung,” sambungnya.
Kepala Seksi Pemdes Avif Umahatun menambahkan tahun ini tercatat ada dua desa yang akan diundur di tahun 2015 mendatang. Dua desa yakni Desa Argosari Kecamatan Sedayu dan Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan.
“Dua desa itu nanti harus menunggu 2015 untuk pilkades,” ujar Afiv.