SOLOPOS.COM - Wardoyo Wijaya

Wardoyo Wijaya

SUKOHARJO--Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengatakan pihaknya tetap akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) di wilayahnya sesuai jadwal yang telah direncanakan semula.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Karena itu permintaan Paguyugan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Palapa) Mukti untuk menunda hajatan Pilkades di 125 desa terancam tak terpenuhi. “Penyelenggaraan pemerintahan pemerintahan itu tidak bisa sembarangan begitu saja. Kami mengacu pada hukum positif. Artinya, implementasinya harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini,” papar Bupati ketika ditemui wartawan di Sukoharjo, Selasa (19/6/2012).

Seperti diketahui, Palapa Mukti mengajukan permohonan agar Pilkades serentak di 125 desa ditunda hingga penetapan RUU Desa. Selain mengirim surat ke Bupati, Palapa Mukti juga memasukkan aspirasi tersebut ke DPRD.

Lebih lanjut Bupati mengakui dirinya telah menerima surat penundaan Pilkades serentak dari Palapa Mukti. Tapi pihaknya tetap akan menggelar Pilkades sesuai jadwal yaitu pada 3 Desember 2012.

Dia menilai alasan Palapa Mukti yang mendasarkan pada RUU Desa tak bisa dijadikan acuan. Karena saat ini RUU Desa masih dalam tahap pembahasan di DPR sehingga materi RUU itu dinilai belum bisa sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan termasuk ketentuan masa jabatan Kades dan proses Pilkades.

Seandainya RUU Desa nanti disahkan, ujar Bupati, implementasi di tingkat daerah juga masih diperlukan beberapa regulasi sebagai tindak lanjut atas undang-undang tersebut. Di antaranya peraturan pemerintah (PP) di tingkat pusat dan peraturan daerah (Perda) di tingkat daerah.

“Intinya persiapan Pilkades tetap berjalan sesuai aturan normatif yang ada. Sehingga pemungutan suara Pilkades serentak tetap 3 Desember,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya