SOLOPOS.COM - Perwakilan warga Desa Dlingo (sebelah kanan) mengikuti audiensi dengan pejabat sementara (Pj) Kades Dlingo, ketua panitia pilkades (deretan kiri) dan para perangkat desa di aula kantor kades setempat, Kamis (25/4/2013). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Perwakilan warga Desa Dlingo (sebelah kanan) mengikuti audiensi dengan pejabat sementara (Pj) Kades Dlingo, ketua panitia pilkades (deretan kiri) dan para perangkat desa di aula kantor kades setempat, Kamis (25/4/2013). (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

BOYOLALI — Sekitar 200 warga Desa Dlingo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Kamis (25/4/2013), mendatangi kantor kepala desa setempat. Kemenangan kotak kosong dalam pemilihan kepala desa (pilkades) yang telah digelar dua kali di desa itu, Rabu (20/3/2013) dan Kamis (18/4/2013), menjadi perhatian bagi mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami datang ke sini [Kantor Kades Dlingo] untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis terkait pilkades yang telah dua kali digelar di desa ini. Hal itu kami lakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi desa saat ini,” ungkap salah seorang perwakilan warga, Edi Prabowo saat beraudiensi dengan pejabat sementara (Pj) Kades Dlingo, Yuyus Karmanto, yang didampingi ketua Panitia Pilkades, Darmaji, serta para perangkat desa, di aula kantor kades setempat, Kamis.

Edi mengakui sejak awal pilkades di desa itu sebenarnya telah berlangsung dengan baik. Warga pun telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut dengan mengikuti pilkades dan menyalurkan hak pilih mereka.

Namun kemenangan kotak kosong hingga kedua kalinya, menurut warga, membuktikan bahwa mayoritas warga tidak mengharapkan calon kades yang sama. Sementara jika harus digelar kembali pilkades, sesuai aturan, calon kades masih sama. Sehingga jika pilkades harus kembali diulang, mayoritas warga tersebut menolak. Mereka juga menuntut calon kades saat ini untuk mundur dan dilakukan penjaringan ulang.

Warga juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) No 11/2006 (yang sudah direvisi dengan Perda No 22/2006) maupun Peraturan Bupati (Perbup) No 37/2006 (yang sudah direvisi dengan Perda No 55/2012) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, karena sejak awal pelaksanaan pilkades tersebut tidak tersosialiasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Baru saat muncul kasus kotak kosong menang, perda maupun perbup disosialisasikan,” kata Edi.

Menanggapi aspirasi warga, Yuyus mengatakan akan menampung terlebih dulu karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab. Dikatakan Yuyus, pemerintah desa (pemdes) setempat, maupun pihak kecamatan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Boyolali, Seno Samodro terlebih dulu.

“Kami tidak bisa menjawab, tapi aspirasi warga akan kami sampaikan ke kecamatan dan Bupati. Ya setidaknya hari ini atau besok, kami akan menindaklanjuti ini,” kata Yuyus.

Setelah menyampaikan aspirasinya, ratusan warga tersebut kemudian meninggalkan kantor kades dan melanjutkan dengan konvoi mengendarai sepeda motor berkeliling desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya