SOLOPOS.COM - Sebuah poster kecaman terkait pelaksanaan Pilkades Dlingo terpasang di salah satu ruas jalan Desa Dlingo, Mojosongo, Boyolali, MEi lalu. (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Sebuah poster kecaman terkait pelaksanaan Pilkades Dlingo terpasang di salah satu ruas jalan Desa Dlingo, Mojosongo, Boyolali, beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Sebuah poster kecaman terkait pelaksanaan Pilkades Dlingo terpasang di salah satu ruas jalan Desa Dlingo, Mojosongo, Boyolali, beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

BOYOLALI – Polemik seputar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) ulang di Desa Dlingo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, menyita perhatian publik. Aktivis Forabi 12 Boyolali, ikut angkat bicara menyoroti persoalan tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut deklarator Forabi 12, Suyatno, dalam menyikapi polemik pilkades ulang di Desa Dlingo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali seharusnya segera mengajukan perubahan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) yang menjadi payung hukum tentang penyelenggaraan pilkades.

“Karena secara landasan filosofi kedua aturan tersebut salah. Dari filosofi demokrasi, maka calon kepala desa (kades) yang kalah dan tidak dikehendaki warga sebaiknya mundur bukan dipaksa seperti adu jago atau adu ayam sampai keok. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang bermartabat,” ujar Suyatno kepada Solopos.com.

Sementara itu, koordinator Forabi 12, Eko Bambang Setiawan, menilai pilkades Desa Dlingo merupakan potret buramnya demokrasi di Boyolali. Sebab calon kades sudah tidak dikehendaki masyarakat. “Mungkin saja track record-nya jelek. Tidak bisa membawa perubahan yang lebih baik atau yang lainnya karena dia pernah menjabat sebagai kades. Tapi masih dipaksakan untuk pemilihan ulang,” ungkap Bambang.

Dengan munculnya persoalan tersebut, Bambang menegaskan seharusnya pemimpin di atasnya tanggap. Menurut dia, harus ada kajian ulang tentang regulasinya.

“Regulasi tidak harus dipandang memakai kaca mata kuda dan juga memakan biaya yang besar, sehingga ini wujud pemborosan dan rakyat lagi yang harus menanggung beban,” tandasnya.

Hingga Kamis (9/5/2013), belum diperoleh kepastian tentang pelaksanaan pilkades ulang di Desa Dlingo. Camat Mojosongo, Purwanto, saat dimintai informasi, Kamis, mengatakan ada dua kemungkinan waktu pelaksanaan pilkades ulang di desa itu. “Kemarin [Rabu (8/5/2013)] panitia pilkades menghadap, kalau tidak 14 Mei ya 18 Mei. Lihat situasi katanya. Kalau waktu bisa cepat ya 14 Mei,” kata Purwanto melalui pesan singkat yang dikirimnya kepada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya