Solopos.com, BOYOLALI — Perangkat desa (Perdes) Tarubatang, Kecamatan Selo, ramai-ramai mengajukan surat pengunduran diri menyusul masalah pilkades sebelumnya tak kunjung tuntas.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Diduga kuat pengunduran diri secara bersamaan itu akibat tekanan warga.
Penanggung jawab (Pj) Kades Tarubatang, Waluyo Jati menyebut status pengunduran diri perdes itu disinggung saat dirinya bermediasi dengan koordinator lapangan (Korlap) aksi demo mendesak pelantikan Kades Tarubatang terpilih, Purwanto, yakni Tukiman.
Mediasi itu terjadi saat hari pertama Kantor Desa Tarubatang kembali aktif dibuka, Selasa (24/9/2013).
“Kemarin [Selasa] korlapnya kemari dan dia minta bicara empat mata dengan saya. Pertama dia meminta perangkat [desa] tak boleh kantoran dengan alasan sebelumnya telah mengundurkan diri melalui surat bermaterai,” kata Waluyo saat ditemui Solopos.com di Kantor Desa Tarubatang, Rabu (25/9/2013).
Waluyo mengatakan pihaknya menghargai pertimbangan korlap tersebut. Namun, dia menerangkan korlap dan warga juga harus mengetahui mekanisme pengunduran diri perdes.
“Saya sampaikan penjelasan, karena semua pengunduran diri telah diatur dalam mekanisme,” tambahnya.