SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan Pilkades di Kecamatan Ngemplak, Boyolali. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi kegiatan Pilkades di Kecamatan Ngemplak, Boyolali. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

BOYOLALI — Penerimaan pengaduan ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan kepala desa (pilkades) di 95 desa yang digelar serentak di Kabupaten Boyolali, resmi ditutup, Selasa (2/4/2013). Tim pengendali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan menindaklanjuti pengaduan itu dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk klarifikasi.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Asisten I (Bidang Pemerintahan) Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Syawaludin, mengemukakan hingga Selasa, sebagian pengaduan sengketa dalam pilkades tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

“Untuk Pusporenggo [Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk], pengaduan yang substansinya menyangkut kekurangan berkas lamaran dari cakades [calon kepala desa], sudah kami klarifikasi ke lapangan dan setelah kami cek dan kroscek, berkasnya sudah lengkap. Sehingga tidak ada masalah,” ujar Syawaludin ketika ditemui Solopos.com di Kantor Bupati Boyolali, Selasa.

Sedangkan pengaduan yang berkaitan dengan pelanggaran dalam penyelenggaraan pilkades, dijelaskan Syawaludin, bukti-bukti dari pelapor dinilai belum lengkap.

“Kami tunggu bukti-bukti tersebut sampai lengkap dulu, baru bisa ditindaklanjuti. Setidaknya untuk hari ini [kemarin], kami tunggu hingga pukul 00.00 WIB. Kalau sudah lewat itu, ya tidak bisa karena penerimaan pengaduan akan kami tutup,” terangnya.

Syawaludin mengakui hingga Selasa tersebut pihaknya masih mengamankan kotak suara dari Desa Pusporenggo. Namun dirinya menjamin kotak suara itu tidak akan dibuka kecuali atas permintaan panitia pilkades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya