SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pilkades Boyolali tahap pertama digelar serentak untuk 16 desa pada Desember 2016.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak putaran kedua tahun 2017 meskipun pilkades serentak tahun ini baru dijadwalkan 1 Desember mendatang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Jadi selain pelaksanaan pilkades tahun ini di 16 desa, kami juga mulai persiapan untuk pilkades tahun 2017. Target kami, Januari 2017 tahapan pilkades serentak putaran kedua sudah bisa dimulai,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Boyolali, Arief Wardianta, kepada , beberapa waktu lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menyebut akan ada empat desa yang kemungkinan besar menggelar pilkades tahun 2017 yakni Desa Pinggir Kecamatan Karanggede, Desa Giriroto Kecamatan Ngemplak, Desa Jenengan Kecamatan Sawit, dan Desa Jeruk Kecamatan Selo. Arief menargetkan pilkades serentak putaran kedua itu bisa terlaksana Maret atau April 2017.

Pilkades di empat desa itu digelar awal tahun 2017 karena ada yang habis masa jabatan namun ada juga kades yang tersandung kasus hukum seperti yang terjadi di Jeruk Kecamatan Selo. “Kalau tidak ada tambahan ya empat desa itu dulu,” ungkap dia.

Pada bagian lain, pilkades serentak tahun ini di 16 desa memasuki tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). DPT akan menjadi acuan bagi warga untuk bisa memberikan hak pilihnya atau tidak.

Dalam beberapa kali sosialisasi pilkades, Arief mengaku mendapati masih banyak warga yang sudah cukup umur dan punya hak pilih tetapi belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Padahal di beberapa desa akan menggunakan sistem e-verifikasi yakni verifikasi pemilih secara elektronik. Sedangkan sebagian desa tetap dengan verifikasi manual dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga ke dalam sistem yang ada di komputer.

Solusinya, warga yang sudah masuk dalam DPT namun belum memiliki KTP, tetap bisa memberikan hak suaranya. Sebagai gantinya, warga bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau menggunakan kartu keluarga.

Untuk diketahui, 16 desa di Boyolali yang akan menggelar Pilkades serentak 1 Desember mendatang adalah Tarubatang (Selo), Gubug dan Kembangkuning (Cepogo), Ngagrong (Ampel), Jurug dan Manggis (Mojosongo), Salakan dan Kopen (Teras), Desa Dukuh (Banyudono), Tegalrejo (Sawit), Glintang (Sambi), Temon (Simo), Kedungrejo (Kemusu), Sendangrejo dan Karanggatak (Klego), dan Manyaran (Karanggede).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya