SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Dlingo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, memilih mengabaikan wacana penundaan pilkades ulang yang dimunculkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Ketua pilkades Desa Dlingo, Darmaji, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (7/6/2013), mengemukakan, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai panitia, pihaknya tidak ingin berandai-andai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya jelas mengacu pada aturan yang berlaku. Apa yang diatur di situ, ya saya selaku pelaksana, akan saya jalankan sesuai ketentuannya. Sehingga kalau ada wacana-wacana tentang pilkades, ya biar saja,” tegas Darmaji saat ditanya kemungkinan penundaan pilkades ulang dengan pertimbangan tertentu sebagaimana diwacanakan Pemkab, Jumat.

Diakui Darmaji, hingga kemarin pihaknya belum mengadakan rapat atau pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti pilkades di Desa Dlingo.

“Sampai hari ini [kemarin] saya belum mengadakan rapat apa-apa,” katanya.

Namun pihaknya memastikan, penyelenggaraan pilkades ulang nantinya tergantung pada ketersediaan dana.

“Kalau kami selaku panitia jelas. Selama ada anggarannya, ya [pilkades ulang] bisa dilaksanakan. Tapi kalau tidak ya tentunya tidak bisa. Nanti kita lihat,” ungkapnya.

Sesuai aturan yang berlaku, Darmaji menyebutkan dana penyelenggaraan pilkades ada beberapa sumber, yaitu APBDes atau kas desa, bantuan dari Pemkab dan dari pihak calon kepala desa (cakades).

Terpisah, pengamat hukum dan ketatanegaraan dari Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Wibowo Murti Samadi memberikan catatan khusus terhadap hasil pelaksanaan pilkades di desa itu. Tiga kali pilkades di Desa Dlingo dilaksanakan, tiga kali pula jumlah perolehan suara dimenangkan kotak kosong.

“Bupati dan DPRD harus mengambil kebijakan khusus mengingat itu sifatnya darurat. Dengan tiga kali kemenangan kotak kosong itu berarti warga atau masyarakat tidak lagi menginginkan calon kepala desa (cakades) yang ada untuk memimpin desa tersebut. Sehingga seharusnya bisa diambil kebijakan atau membuat peraturan baru dengan mengadakan penjaringan ulang,” kata dosen Program Pascasarjana Unisri tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya