SOLOPOS.COM - ilustrasi pilkades

Pilkades Boyolali, pemilihan kepala desa serentak akan digelar Desember di 16 desa.

Solopos.com, BOYOLALI–Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini dipastikan bakal digelar 1 Desember.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Jumlah desa yang akan menggelar pilkades bertambah, dari rencana semula sebanyak 14 desa menjadi 16 desa. Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, 16 desa yang akhirnya menggelar pilkades serentak tahun ini adalah Tarubatang (Selo), Gubug dan Kembangkuning (Cepogo), Ngagrong (Ampel), Jurug dan Manggis (Mojosongo), Salakan dan Kopen (Teras), Dukuh (Banyudono), Tegalrejo (Sawit), Glintang (Sambi), Temon (Simo), Kedungrejo (Kemusu), Sendangrejo dan Karanggatak (Klego), dan Manyaran (Karanggede).

“Kepastian terakhir ada tambahan dua desa, yakni Manyaran Karanggede dan Sendangrejo Klego,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Arief Wardianta, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (11/8/2016).

Desa Jeruk, Kecamatan Selo, belum bisa mengikuti pilkades serentak tahun ini karena hingga saat ini Pemkab Boyolali masih mengkaji pemberhentian terhadap Kades nonaktif Jeruk, Juminem, yang telah menjadi terpidana kasus korupsi PNPM Desa Jeruk. “Salinan putusan Pengadilan Tipikor belum kami terima, BPD [Badan Permusyawaratan Desa] Jeruk juga belum laporan kepada kami, jadi tidak bisa dipaksakan untuk ikut pilkades tahun ini,” ujar Arief.

Jika sudah ada keputusan resmi pemberhentian Kades Jeruk, kemungkinan pilkades Jeruk akan digelar 2017 bersama dua desa lainnya yakni Giriroto Ngemplak dan Jenengan Sawit. “Desa lainnya pilkades serentak 2019.”

Pekan depan, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) akan menggelar rapat khusus dengan mengundang seluruh camat yang akan menyelenggarakan pilkades. Menurut Arief, menjelang dimulainya tahapan pilkades, perlu ada pemetaan dari tingkat bawah maupun dari aparat keamanan terkait peta kerawanan penyelenggaraan pilkades.

Tahapan pilkades akan dimulai pertengahan Agustus ini yakni pembentukan panitia pilkades di tingkat desa. “Paling lambat 1 September sudah terbentuk panitia di tingkat desa. Setelah itu, tahapan lainnya berjalan mengikuti.”

Pendaftaran calon kepala desa dialokasikan sembilan hari mulai akhir Oktober sampai dengan awal November. “Jika tidak ada perubahan lagi, 1 Desember coblosan,” tandas Arief.

Saat ini, sudah ada beberapa warga atau calon kepala desa yang mulai menanyakan tentang syarat dan jadwal pilkades ke Setda Boyolali. “Setelah rapat dengan Muspida, segera kami sosialisasikan kepada masyarakat.”

Seperti diketahui, ada beberapa perbedaan dalam penyelenggaraan pilkades tahun ini yakni tidak adanya pemilihan ulang. Jumlah calon kepala desa minimal dua orang dan maksimal lima calon sehingga mengurangi kemungkinan melawan kotak kosong.

Asisten Pemerintahan Setda Boyolali, Untung Rahardjo, menjelaskan pemungutan suara dalam pilkades akan diselenggarakan secara elektronik atau e-voting. Saat ini, Pemkab Boyolali masih memproses lelang pengadaan alat e-voting.

?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya