SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkades (JIBI/dok)

Pilkades Boyolali, Desa Glintang terancam tak bisa ikut pilkades serentak 1 Desember.

Solopos.com, BOYOLALI — Desa Glintang, Kecamatan Sambi, batal menyelenggarakan pemilihan  kepala desa (pilkades) bareng desa lainnya pada 1 Desember mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penyebabnya, salah satu kandidat yang sudah mendaftar dinyatakan tak memenuhi syarat administrasi sehingga hanya menyisakan satu kandidat. Pilkades bisa digelar jika minimal ada dua kandidat.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Arief Wardianta, mengatakan ada dua kandidat dalam Pilkades Glintang. Mereka adalah Sutaryo dan Darno.

Keduanya sama-sama mantan kades Glintang. “Pak Darno tak memenuhi persyaratan. Ada sejumlah dokumen yang tak sinkron,” jelas Arief kepada Solopos.com, Jumat (18/11/2016).

Hingga batas akhir melengkapi persyaratan berkas pada Kamis (17/11/2016), kata Arief, Darno belum memenuhi persyaratannya. Dengan demikian, kandidat tersebut dinyatakan tak bisa mengikuti tahapan pilkades selanjutnya.

“Yang bersangkutan [Darno] saat ditanya mengaku belum diizinkan keluarganya untuk maju lagi,” papar dia.

Dengan gagalnya Darno menjadi calon kades, tahapan Pilkades Glintang otomatis terhenti. Pilkades tak bisa dijalankan hanya dengan satu calon.

Panitia berencana memperpanjang masa pendaftaran calon hingga 20 hari setelah penetapan calon, yakni per Senin (28/11/2016). Risikonya, Desa Glintang tak bisa mengikuti pilkades serentak 1 Desember 2016 nanti.

“Nanti kami buka pendaftaran lagi setelah tahapan penetapan. Masa pendaftaran 20 hari,” papar dia.

Arief tak bisa memberikan sanksi kepada kandidat yang mundur atau pun yang tak lolos persyaratan. Dia justru berharap ada orang yang mau mendaftar lagi, termasuk bagi warga yang tak lolos verifikasi.

“Jangankan yang tak lolos verifikasi, yang terpidana atau telah dipecat jadi lurah saja boleh mendaftar lagi,” sambungnya.

Terpisah, Camat Sambi, Widi Nugroho, mengatakan jumlah pemilih dalam Pilkades Glintang mencapai 2.200-an suara. Hal itu mengacu pada daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 2.261 suara. Dalam pilkades kali ini, pemilih memberikan hak suaranya dengan cara elektronik, bukan mencoblos.

Meski hal baru, namun dalam simulasi tersebut warga rata-rata mengaku lebih mudah ketimbang mencoblos. “Anggapan bahwa pilkades elektronik susah itu tak terbukti. Tak seperti yang dibayangkan sebelumnya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya