SOLOPOS.COM - Sejumlah warga Desa Bawu, Kecamatan Kemusu, Kamis (12/12/2013), mendatangi kantor Pemkab Boyolali untuk menuntut pelantikan kepala desa (kades) terpilih dalam pilkades desa tersebut agar ditunda. (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

 Sejumlah warga Desa Bawu, Kecamatan Kemusu, Kamis (12/12/2013), mendatangi kantor Pemkab Boyolali untuk menuntut pelantikan kepala desa (kades) terpilih dalam pilkades desa tersebut agar ditunda. (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)


Sejumlah warga Desa Bawu, Kecamatan Kemusu, Kamis (12/12/2013), mendatangi kantor Pemkab Boyolali untuk menuntut pelantikan kepala desa (kades) terpilih dalam pilkades desa tersebut agar ditunda. (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Sekitar 18 warga Desa Bawu, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Kamis (12/12/2013), mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Setda) setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka menyerahkan surat kepada Bupati Boyolali, Seno Samodro agar menunda pelantikan kepala desa (kades) terpilih dalam Pemilihan Kades (Pilkades) Desa Bawu, Parjo. Sebab warga mengendus indikasi praktik politik uang yang dilakukan oleh pihak kades terpilih tersebut. Kasus itu bahkan telah dilaporkan kepada Polsek Kemusu.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Pilkades Desa Bawu dilaksanakan Kamis (28/11/2013). Dalam pilkades tersebut, Parjo, terpilih sebagai kades dengan perolehan suara 1.065 suara, mengungguli jumlah perolehan suara dua pesaingnya, masing-masing Ngateno yang meraih 997 suara dan Mulyanto yang meraih 257 suara.

Setelah melaporkan tentang kedatangan mereka kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di pintu masuk kantor Setda, warga pun menemui Asisten I (Bidang Pemerintahan) Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Untung Raharjo di ruang kerjanya.

Ditemui seusai pertemuan, koordinator warga, Hadi Sunarno, kepada wartawan mengungkapkan melalui surat yang dilayangkan warga kepada Bupati tersebut antara lain warga meminta agar pelantikan terhadap Parjo selaku kades terpilih Desa Bawu ditunda. Hal itu menyusul ditemukannya indikasi praktik politik uang yang dilakukan pihak Parjo. Hadi menyatakan kasus tersebut telah dilaporkan warga kepada jajaran Polsek Kemusu.

“Sudah ada beberapa warga yang diperiksa polisi dan kasus itu saat ini masih ditangani.”

Kepada Pemkab, lanjut Hadi, warga berharap agar pelantikan kades terpilih bisa menunggu hasil pengusutan aparat berwajib terhadap kasus dugaan praktik politik uang tersebut.

Dimintai tanggapannya, Untung mengatakan hingga kemarin belum ada pengaduan tentang sengketa Pilkades Desa Bawu yang diterima Pemkab. “Sudah kami cek di Tim Pengendali setelah pelaksanaan pilkades 28 November lalu, tidak ada laporan tentang sengketa.” .

Setelah pilkades, Untung mengatakan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bawu dan panitia pilkades menetapkan kades terpilih, kemudian diajukan kepada Bupati untuk pelantikan. “Sudah ada penetapan dari BPD dan panitia, kemudian mengajukan untuk pelantikan, sehingga pengesahan oleh Bupati, maksimal 15 hari [kades terpilih] sudah harus dilantik,” katanya.

Namun jika ditemukan bukti-bukti baru yang mengarah pada pelanggaran pidana, Untung mengatakan hal itu menjadi ranah kepolisian. Pengusutan terhadap kasus tersebut, menurut dia, tidak mempengaruhi tahapan pilkades sehingga pelantikan dapat terus dilaksanakan. “Namun tetap kami kaji juga untuk melihat jenis pelanggaran yang ada,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Kemusu, AKP Suhardiyanto, membenarkan adanya laporan dari warga Desa Bawu perihal dugaan praktik politik uang dalam pilkades tersebut. “Kami terima dan sudah kami tindak lanjuti. Namun sejauh ini, masih tahap pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Kapolsek, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya