Klaten (Espos)–Tim 8 Aliansi Pecinta Demokrasi Desa Birit, Kecamatan Wedi, Selasa (25/5), mengadu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten terkait dengan dugaan money politics yang dilakukan dalam Pilkades Birit yang berlangsung 8 Mei lalu.
Selain dugaan money politics, Tim 8 juga menemukan adanya intimidasi yang diterima warga sebelum pemungutan suara. Laporan juga memuat ada kekurangan surat suara yang kemudian diambilkan dari kecamatan tanpa sepengetahuan para calon. Hasil pemilihan belum ditandatangani tiga calon kalah sehingga dipertanyakan keabsahannya.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Terkait laporan itu, Kajari Klaten Yulianita melalui Kasi Intel Hanung Widyatmaka mengaku telah menerima laporan itu. “Laporan akan kami cermati dan selanjutnya meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait,” ungkapnya.
Sementara, Sh saat dimintai konfirmasi via telepon mengaku mempersilahkan saja jika ada warga yang melaporkannya ke Kejari. “Saya tak merasa melakukan money politics atau apapun yang dituduhkan,” katanya. Menurutnya, dalam Pilkades ada yang menang yang kalah dan dirinya sudah siap mental jika ada pihak-pihak yang merasa kecewa dengan hasil Pilkades.
Diberitakan, Pilkades Birit dimenangkan Sh dengan gambar ketela dengan 552 suara. Kandidat lainnya, Harmoko (jagung) 61 suara, Haryono (padi) 236 suara, Tahir (kelapa) 28 suara dan Sutardi Danang (kacang) 439 suara. Dari daftar pemilih 1.724 orang hanya hadir 1.374 orang dan suara tidak sah 58 suara.
rei