SOLOPOS.COM - Perwakilan warga Desa Kebak, Jumantono, Karanganyar, mengikuti proses musyawarah mufakat untuk menentukan kades terpilih, Senin (12/4/2021). (Solopos-Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pilkades antarwaktu di Desa Kebak, Kecamatan Jumantono, Karanganyar, Senin (12/4/2021), dimenangkan mantan Kepala Desa Kebak periode sebelumnya, yaitu Suwarno.

Desa Kebak menjadi desa kedua yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa atau pilkades antarwaktu. Sebelumnya, Desa Girimulyo, Kecamatan Ngargoyoso sudah menyelenggarakan pilkades antarwaktu pada Kamis (8/4/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Desa Kebak menyelenggarakan pilkades antarwaktu karena kades terpilih meninggal sebelum masa jabatan berakhir pada tahun 2025.

Baca juga: Polisi Siaga di Perbatasan, Nekat Mudik ke Karanganyar Disuruh Putar Balik

Ekspedisi Mudik 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, sejumlah pihak sudah menebak hasil pilkades antarwaktu di Desa Kebak. Bahkan, orang-orang tersebut sudah menerka bahwa pilkades akan diselenggarakan melalui musyawarah mufakat.

Penyebabnya, dua calon kades berstatus bapak dan anak. Si bapak, Suwarno, mantan kades periode sebelumnya dan anaknya, Agung Pranoto.

"Dua calon itu sudah sesuai prosedur. Dibuka pendaftaran secara umum dan hanya dua orang itu yang mendaftar sampai hari terakhir pendaftaran," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, Agus Heri Bindarto, saat berbincang dengan wartawan di Balai Desa Kebak, Senin.

Baca juga: Membela Diri, Kakek di Gondangrejo Karanganyar Bunuh Cucu

Seharusnya, pilkades diikuti 53 orang perwakilan warga. Tetapi hanya 50 orang hadir, sedangkan tiga orang tidak hadir karena izin. Sesuai prosedur pilkades antarwaktu, panitia menawarkan kepada perwakilan warga bagaimana pilkades akan diselenggarakan.

"Ditawarkan apakah musyawarah atau pemungutan suara. Masing-masing perwakilan warga usul. Dari 50 orang itu, 49 orang menginginkan musyawarah dan satu orang pemungutan suara. Hasilnya, Suwarno menang," ujar dia.

Bagian Demokrasi Pancasila

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengapresiasi penyelenggaraan pilkades antarwaktu di Desa Kebak. Dia menyebutnya sebagai bagian dari demokrasi Pancasila.

"Ini bagus, contoh musyawarah mufakat. Kompetitor bapak dan anak. Demokrasi Pancasila ya ini, tidak melukai siapapun. Kalau ada yang ngotot pemungutan suara bisa melukai bapak dan anak," kata Bupati saat ditemui wartawan seusai meninjau pilkades antarwaktu.

Baca juga: Kaki Kram, Pendaki Asal Demak Digendong Turun dari Gunung Lawu

Bupati menyampaikan proses pilkades antarwaktu ini lebih rumit ketimbang pilkades reguler. Kerumitannya, lanjut Bupati, saat penentuan pemilih dari perwakilan warga. Dia mencontohkan saat memilih pewakilan dari setiap dusun.

"Pak Suwarno, selesaikan periode ini. Selamat bertugas kembali. Dulu sudah mengamati, saiki mlebu meneh. Yang kurang-kurang mangga disempurnakan. Guyup, rukun, kompak," urai Bupati.

Pilkades antarwaktu terakhir akan dilaksanakan di Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso pada Selasa (20/4/2021). Pilkades antarwaktu akan diikuti tiga orang.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, mereka adalah istri mantan Kades Tlobo yang meninggal, Heri Waluyo, anak mantan kades periode sebelumnya, dan warga Tlobo yang mendapatkan ganti rugi lahan untuk pembangunan Waduk Jlantah di Kecamatan Jatiyoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya