SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 57 desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Oktober 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan pilkades serentak pada Oktober tahun ini merupakan periode kedua setelah tahun 2015 dilaksanakan pilkades serentak di 144 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Untuk tahun ini ada 57 desa yang akan melaksanakan pilkades secara serentak,” ujar Joko Lelono kepada wartawan di Madiun, Senin (17/7/2019).

Dia menyebut 57 desa yang akan menggelar pilkades serentak tersebut adalah Kecamatan Jiwan sebanyak dua desa, Kecamatan Madiun tujuh desa, Kecamatan Balerejo empat desa, Kecamatan Sawahan enam desa, Kecamatan Mejayan dua desa, dan Kecamatan Wonoasri empat desa.

Selanjutnya, Kecamatan Pilangkenceng enam desa, Kecamatan Saradan empat desa, Kecamatan Wungu tiga desa, Kecamatan Kare empat desa, Kecamatan Gemarang tiga desa, Kecamatan Geger enam desa, Kecamatan Dagangan empat desa, Kecamatan Dolopo satu desa, dan Kecamatan Kebonsari satu desa.

Terkait aturan pelaksanaan, Joko mengaku masih menunggu perubahan Perda dan Perbupnya yang harus disesuaikan dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk Perda, sementara tahapannya masih di provinsi.

Guna mengantisipasi konflik yang mungkin terjadi dalam pilkades serentak Madiun 2019, pihaknya bekerja sama dengan Polres Madiun dan Kodim Madiun.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga melakukan evaluasi atas gelaran pilkades serentak gelombang pertama tahun 2015. Pihaknya berharap gelaran pilkades serentak pada Oktober mendatang dapat berjalan lancar.

Lebih lanjut, Joko Lelono menjelaskan soal anggaran pilkades serentak Madiun 2019, Pemkab Madiun telah mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar.

Dana miliaran tersebut akan dibagi ke-57 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak Madiun 2019. Tiap desa menerima bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp75 juta.

Perbedaan tersebut, ungkap Joko Lelono, menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa, terutama terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkades Madiun.

Semakin banyak DPT, kata dia, otomatis kebutuhan pilkadesnya juga lebih besar. Di antaranya untuk pengadaan surat suara dan alat lainnya untuk pilkades serentak Madiun.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya