SOLOPOS.COM - KPU, Polres, Kejari Wonogiri menandatangani MoU dalam menghadapi gugatan pilkada. (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Pilkada Wonogiri, kerja sama dengan Kejari untuk mengantisipasi adanya gugatan pilkada.

Solopos.com, WONOGIRI--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Wonogiri menghadapi tahapan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 9 Desember mendatang. Kerja sama dengan Polres untuk proses pengamanan setiap tahapan sedangkan kerja sama dengan Kejari dimaksudnya untuk mengantisipasi gugatan atau perkara hukum lain terkait hasil pilkada.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penandatanganan naskah kerja sama dan nota kesepahaman dilakukan di Aula Kantor KPU Wonogiri, Jumat (21/8/2015). Kepala Kejari (Kajari) Wonogiri, Dwi Setyo Budi Utomo, menegaskan respons dan ekspektasi masyarakat terhadap hukum cukup besar. Sedangkan, tegasnya, apa yang diputuskan KPU dapat menjadi objek kriminalisasi bagi objek yang tak puas dengan keputusan tersebut.

Kajari menegaskan petugas Kejari Wonogiri menjadi pengacara negara jika KPU menghadapi kriminalisasi. Menurutnya, penandatangan kerja sama memiliki berbagai manfaat, di antaranya, petugas kejaksaan bisa memberikan pelayanan hukum, memberi pertimbangan hukum dan menjadi pendampingan atau pengacara negara.

“Sebenarnya penanganan masalah hukum wujud dari pelaksanaan fungsi kejaksaan. Kerja sama dengan KPU dimaksudkan agar kejaksaan bisa berperan di bidang hukum perdata ataupun tata usaha negara.”

Kajari berharap tak ada kasus korupsi dalam pelaksanaan pilkada serentak. Diingatkannya, 9 Desember merupakan Hari Korupsi Dunia. “Regulasi harus dipedomani dalam pelaksanaan pilkada. Apalagi tanggal pelaksanaan pilkada serentak berbarengan dengan Hari Korupsi Sedunia sehingga pelaksanaannya tak ada korupsi dalam bentuk apapun.”

Ketua KPU Wonogiri, Mat Nawir menyatakan, kerja sama dengan Polres dan Kejari Wonogiri dimaksudkan agar pelaksanaan Pilkada Wonogiri berjalan sukses tanpa ekses. ”Kerja sama dengan Polres tentang pengamanan seluruh tahapan sedangkan kerja sama dengan Kejari dititikberatkan pada penyelesaian sengketa hukum.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya