SOLOPOS.COM - Spanduk media sosialisasi Josss terpasang di sejumlah lokasi di kawasan kota Wonogiri. Foto diambil Minggu (6/9/2020). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Tim pemenangan Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo menuding paslon Joko Sutopo-Setyo Sukarno atau Josss kampanye bukan pada masanya dengan memasang spanduk berisi ajakan memilih di berbagai wilayah di Wonogiri.

Cara itu dinilai sama halnya memberi edukasi politik yang tak baik kepada masyarakat. Sementara itu, kubu Josss menganggap pemasangan spanduk bergambar Josss tidak melanggar aturan pilkada.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diketahui, Harjo merupakan cabup-cawabup pada pilkada Wonogiri 2020 diusung Koalisi Wonogiri Bermartabat yang terdiri atas PKB, Gerindra, dan PKS. Sekretaris DPC PKB Wonogiri yang juga bagian dari tim pemenangan Harjo, Witanto, mengatakan mestinya kubu Josss memberi edukasi yang baik dengan menghormati tahapan kampanye.

Porphyria, Kelainan Langka yang Membuat Pengidapnya Tampak Seperti Drakula

Saat ini tahapan kampanye belum bergulir, tetapi kubu Josss sudah mengajak masyarakat memilih Josss melalui spanduk-spanduk yang dipasang di berbagai wilayah. Menurut Witanto pemasangan spanduk Josss sebelum masa kampanye merupakan siasat agar tidak masuk kategori pelanggaran kampanye. Hal itu berarti ada upaya mengakali regulasi.

“Ini sama halnya memberi edukasi politik yang tak baik kepada masyarakat. Mestinya kalau mau mengajak memilih ketika kampanye,” kata Witanto saat dihubungi Solopos.com, Senin (7/9/2020).

Dia juga menilai pemasangan spanduk Josss menyalahi Peraturan Bupati yang mengatur tentang pemasangan atribut partai dan peserta pilkada. Pasalnya, tak sedikit spanduk yang dipasang melintang di jalan-jalan desa, pagar kantor desa, dan dekat sekolah.

Menurut dia spanduk yang dipasang di pagar kantor desa merepresentasikan keberpihakan aparatur desa bersangkutan. Padahal, harusnya pemerintah desa netral.

“Mungkin ada pendapat spanduk semacam itu sebagai media sosialisasi. Tapi menurut saya itu bagian dari media kampanye. Di dalamnya sudah ada seruan ajakan untuk memilih. Kalau Harjo hanya akan berkampanye jika sudah masuk masa kampanye. Kalau pun ada gambar Harjo di medsos [media sosial], itu foto saat deklarasi dan ketika mendafar di KPU,” imbuh Witanto.

Membantah

Terpisah, cabup Joko Sutopo membantah tudingan pihaknya mencuri start kampanye. Menurut lelaki yang akrab disapa Jekek itu pihak yang menilai spanduk Josss adalah media kampanye harus memahami pengertian alat peraga kampanye (APK) dan media sosialisasi. Dia menyebut spanduk Josss adalah media sosialisasi.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tak mengatur ihwal pemasangan media sosialisasi. PKPU hanya mengatur tentang APK yang dipasang setelah penetapan paslon. Padahal, saat ini belum ada penetapan paslon. Dengan demikian, spanduk yang dipasang sekarang ini bukan APK.

Tak Hanya Memperindah Taman, ini 7 Manfaat Bunga Matahari

Apabila spanduk atau media sosialisasi lainnya dipersepsikan sebagai APK berarti gambar yang dipasang di medsos mestinya juga dipersepsikan APK. Padahal, gambar Harjo pun bertebaran di medsos. Ketua DPC PDIP Wonogiri itu meyakini pemasangan media sosialisasi tak melanggar aturan pilkada.

“Kalau pihak sebelah mau pasang media sosialisasi, mangga saja. Kami tak akan mempermasalahkannya. Berpendapat boleh saja, tapi harus dilandasi pemahaman yang utuh,” ucap Joko Sutopo.

Dia menegaskan pemasangan spanduk Josss memperhatikan Perbup. Apabila dinilai melanggar aturan dia meyakini Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP akan menindak. Dia mempersilakan Satpol PP mengecek memastikan spanduk dipasang ditempat yang salah atau benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya