SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub (Solopos.com-Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Wonogiri mendeteksi gejala ketidaknetralan pegawai negeri sipil atau PNS seusai tahapan pendaftaran cabup-cawabup Pilkada Wonogiri bergulir.

Pengawasan terhadap kerawanan pelanggaran tersebut menjadi perhatian khusus. Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Jumat (11/9/2020), menyampaikan berdasar informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan terdapat sejumlah PNS yang membuat status di media sosial pribadi berupa konten foto paslon saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ali menyebut PNS yang melakukannya merupakan tokoh di wilayah. Hanya, Ali tak memberi petunjuk lain terkait wilayah yang dimaksudnya kecamatan, kelurahan, atau dinas.

Warung Kepala Manyung Bu Fat Semarang Jadi Klaster Covid-19, 20 Orang Positif

Menurut Ali hal tersebut merupakan tindakan yang mengarah pada keberpihakan terhadap paslon tertentu.

“Sekarang memang belum ada penetapan paslon. Walau begitu itu tetap melanggar UU ASN [UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara] dan ketentuan turunannya. Tindakan seperti itu atau tindakan sejenisnya yang dilakukan ketika sudah ada penetapan paslon, kadar pelanggarannya akan lebih tinggi,” kata Ali.

Dia menilai PNS di Wonogiri saat ini mulai berani menunjukkan dukungan terkait pilkada. Mestinya, mereka belajar dari pengalaman pada Pemilu 2019 lalu yang saat itu ada camat yang dinyatakan melanggar ketentuan karena tak netral.

Regulasi secara jelas mengatur PNS harus netral di setiap pemilihan. Ali meyakini semua PNS memahami ketentuan tersebut. Namun, seolah mereka tak peduli karena mungkin memiliki tendensi tertentu.

Tak Yakin Peroleh Air, Ini yang Dilakukan Petani di Selogiri Wonogiri

“Lebih baik mengontrol diri saja. Tidak perlu menyatakan dukungan kepada siapa pun dengan menunjukkan foto atau kode-kode tertentu. Kalau ’kepleset’ malah menjadi masalah. Bukan tidak mungkin sebenarnya tindakan seperti itu atas inisiatif sendiri untuk mencari sensasi atau tendensi tertentu. Bisa-bisa tindakan seperti itu merugikan paslon yang didukung seandainya tindakannya itu berbuntut panjang. Mending berikan dukungan saat cara mencoblos di bilik suara saja,” imbuh Ali.

Netralitas Aparatur Desa

Kerawanan pelanggaran netralitas PNS akan menjadi perhatian pengawasan pada pilkada Wonogiri tahun ini. Selain ketidaknetralan PNS, Bawaslu memandang ada kerawanan pelanggaran netralitas pamong desa, yakni perangkat desa dan kepala desa.

Program Kartu Prakerja Sudah Diakses 3,8 Juta Orang, Slotnya Tinggal 1,8 Juta Orang

Sebab, ada potensi pamong desa menggunakan pengaruhnya untuk mengarahkan warga memilih paslon tertentu. Padahal, sebenarnya mereka paham hal itu tidak boleh dilakukan, karena regulasi secara tegas melarangnya.

Pelaksana tugas atau Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Wonogiri, Suharno, mengaku pihaknya sudah memberi sosialisasi tentang netralitas PNS pada Pilkada Wonogiri 2020.

Klaster Keluarga Nusukan Solo Berawal dari Sales Paket Data Positif Covid-19

Seluruh PNS juga sudah diberi regulasi yang mengatur netralitas secara rinci. Dia meyakini para ASN sudah memahami aturan tersebut. BKD dan Bawaslu selalu berkoordinasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas PNS

Mantan Sekretaris Daerah atau Sekda Wonogiri meminta siapa pun melapor kepada BKD jika mendapati PNS yang tak netral agar orang bersangkutan segera bisa diberi pembinaan sebelum melakukan pelanggaran lebih jauh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya