SOLOPOS.COM - Tim menertibkan APK tak resmi paslon Joko Sutopo-Setyo Sukarno atau Josss di Wonogiri, belum lama ini. (Istimewa-Bawaslu Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu Wonogiri menertibkan 520 alat peraga kampanye atau APK tak resmi pasangan calon pemilihan kepala daerah atau Pilkada Wonogiri 2020 yang tersebar di 25 kecamatan, sepekan terakhir.

Sebanyak 508 APK di antaranya bergambar paslon atau salah satu dari cabup-cawabup peserta Pilkada Wonogiri Joko Sutopo-Setyo Sukarno atau Josss. Sedangkan 12 lainnya merupakan APK paslon Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data yang Solopos.com peroleh dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Wonogiri, Kamis (15/10/2020), APK tak resmi yang ditertibkan terdiri atas empat jenis, yakni baliho, spanduk, rontek, dan billboard.

Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat (16/10/2020)

APK itu dibuat masing-masing tim pemenangan paslon dan dipasang sebelum KPU menetapkan paslon, 23 September lalu. Waktu itu materi visual tersebut dianggap bukan APK.

Setelah tahap kampanye bergulir, 26 September lalu, media itu masuk kategori APK, tetapi tak resmi lantaran bukan APK yang difasilitasi atau dibuat Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Seperti diketahui, paslon dan tim pemenangan hanya boleh memasang APK yang difasilitasi KPU. KPU sudah menyerahkan APK resmi sebanyak 1.598 buah untuk kedua tim pemenangan paslon yang terdiri atas baliho, spanduk, dan umbul-umbul.

Curhat Pedagang Pasar Tiga Lantai Klaten Kebingungan Kapan Dipindah ke Pasar Darurat

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, saat ditemui Solopos.com di Ngadirojo, Wonogiri, Kamis, mengatakan penertiban dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

Penertiban baru tahap awal, sehingga belum banyak APK tak resmi yang ditertibkan. Pada tahap awal itu penertiban dilakukan hanya di kawasan kota kecamatan, terutama yang terpasang di tepi jalan.

Surat Edaran tentang Penertiban APK

Penertiban APK tak resmi di dusun-dusun akan dilaksanakan mulai pekan ini, setelah Sekretaris Daerah atau Sekda Wonogiri menerbitkan surat edaran tentang penertiban APK. Pada surat itu Sekda memerintahkan para Kasi Tapem kecamatan membantu penertiban.

“Mulai pekan ini kami akan menertibkan APK tak resmi yang dipasang di kampung-kampung. Laporan awal yang saya terima APK tak resmi masih cukup banyak,” kata Ali.

Dia melanjutkan, sebelumnya sudah melayangkan surat kepada masing-masing tim pemenangan paslon. Bawaslu meminta tim pemenangan menertibkan APK yang dipasang sebelum ada penetapan paslon paling lambat 24 jam setelah menerima surat peringatan.

Pakai Sel Janin Aborsi, Obat Covid-19 Donald Trump Jadi Kontroversi

Namun, tim pemenangan tidak menindaklanjutinya secara maksimal. Tim pemenangan hanya menertibkan sebagian kecil APK. Sesuai ketentuan, Bawaslu bersama pihak terkait harus menertibkan APK tak resmi yang masih terpasang.

Terpisah, Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, sebelumnya mengatakan personel Satpol PP diterjunkan setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu. Dalam konteks pilkada Wonogiri, Satpol PP bekerja atas koordinasi dengan Bawaslu dan KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya