SOLOPOS.COM - Sipir mencoblos di TPS khusus Rutan Kelas IIB Wonogiri, Rabu (9/12/2020). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 117 warga binaan dan pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonogiri berpartisipasi dalam pemungutan suara pemilihan kepala daerah Wonogiri, Rabu (9/12/2020). Calon bupati-calon wakil bupati nomor urut 2, Joko Sutopo-Setyo Sukarno atau Josss meraup suara terbanyak di TPS Rutan ini.

Di Rutan Wonogiri terdapat tempat pemungutan suara atau TPS khusus, yakni TPS 11 Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri. Seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS merupakan pegawai Rutan setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua KPPS 11 Rutan Wonogiri, Titik Sri Hartati, kepada wartawan, Rabu, menginformasikan berdasar penghitungan suara, pasangan calon nomor urut 1, Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo memperoleh 45 suara. Sementara paslon Josss meraup 66 suara yang artinya mereka menang di TPS Rutan ini.

Pilkada Solo: Tampil Modis, Serlly Temani Cawawali Teguh Nyoblos di TPS Baluwarti

Tercatat ada dua surat suara yang tidak sah. Total pemilih sebanyak 117 orang. Dia mengatakan awalnya warga binaan yang masuk daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 102 orang. Seiring berjalannya waktu terdapat 22 orang yang bebas melalui Program Asimilasi, sehingga tinggal 80 orang. Menjelang pemungutan suara terdapat tahanan yang memiliki hak pilih sebanyak 24 orang.

Mereka memberikan suara menggunakan formulir A-5. Total warga binaan yang menggunakan hak pilih sebanyak 104 orang. Pegawai Rutan yang memiliki hak pilih tercatat 13 orang, sehingga total pemilih sebanyak 117 orang.

“Proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar. Pemungutan suara selesai sebelum batas akhir pukul 13.00 WIB karena pemilih tak terlalu banyak,” kata Titik.

Dia melanjutkan pemungutan suara di Rutan Wonogiri dilaksanakan setiap ada agenda pemilihan. Pihak Rutan memfasilitasi agar narapidana dan pegawai yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak politik. Proses pemungutan suara sama seperti pada umumnya. Hal yang membedakan hanya petugas KPPS. Seluruh anggota KPPS dan petugas ketertiban atau gastib merupakan pegawai Rutan.

Ajukan Permohonan

Sementara itu, Kepala Rutan Wonogiri, Daniel Kristianto, menyampaikan setiap ada agenda pemilihan pihaknya mengajukan permohonan pembentukan TPS khusus di Rutan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wonogiri. Dia bersyukur KPU selalu mendukung. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk partisipasi Rutan menyukseskan pemilihan. Hal itu karena setiap warga negara, meski narapidana, secara konstitusional memiliki hak pilih.

“Petugas KPPS di TPS Rutan sama seperti KPPS pada umumnya. Mereka tetap berkoordinasi dengan panitia tingkat atas, mendapat sosialisasi, menjalani rapid test, dan prosedur standar lainnya,” ucap Daniel.

Melisha Sidabutar Kontestan Indonesian Idol Meninggal, Ini Penyebabnya

Dia menegaskan meski warga binaan tak berkontak dengan orang luar, tetapi protokol pencegahan penularan Covid-19 dijalankan secara ketat. Sesuai aturan, warga binaan yang menjadi pemilih harus menjalankan protokol kesehatan sejak sebelum masuk area TPS hingga selesai mencoblos.

Protokol itu, seperti mamakai masker, mencuci tangan, memakai sarung tangan plastik, suhu badan diikur menggunakan thermogun, mengantre dengan menjaga jarak, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya