SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri diproyeksikan mendapat gelontoran anggaran Rp28,7 miliar untuk menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020. Anggaran itu dialokasikan hanya untuk satu putaran pemilihan dengan peserta empat pasangan calon (paslon).

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi, belum lama ini, mengatakan anggaran disiapkan hanya untuk satu putaran karena dalam regulasi sebelumnya mengatur pemilihan kepala daerah (pilkada) satu putaran, yakni ditentukan berdasar perolehan suara terbanyak. Hal itu tertuang dalam Pasal 107 ayat (1) UU No. 10/2016 tentang Pilkada.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penelusuran , ketentuan itu pada pokoknya menyebutkan paslon yang meraup suara terbanyak ditetapkan menjadi paslon terpilih. “Kebutuhan yang besar nanti, seperti pengadaan seluruh logistik. Kotak dan bilik untuk pemilihan sebelumnya dilelang oleh KPU pusat, jadi nanti harus pengadaan dari awal lagi,” kata Toto saat dihubungi .

Sementara itu, empat paslon yang akan dikaver anggaran, meliputi dua paslon dari partai atau gabungan dan dua paslon independen. Anggaran untuk dua paslon independen dialokasikan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya paslon independen, meski dalam sejarah politik di Wonogiri belum pernah ada paslon independen dalam pilbup.

Saat disinggung mengenai kemungkinan jumlah paslon yang akan berkontestasi, Toto menilai kemungkinan setidaknya bakal ada dua paslon yang diusung partai atau koalisi partai.

Seperti diketahui, PDIP yang memperoleh 28 kursi parlemen bisa mengusung paslon secara mandiri. Sementara, lima partai lain yang memperoleh kursi parlemen, yakni Golkar, Gerindra, PKS, PKB, dan PAN harus berkoalisi jika ingin mengusung paslon.

Sebab, selain PDIP tidak ada partai yang memenuhi syarat bisa mengusung paslon secara mandiri, karena perolehan kursi tidak mencukupi.

Berdasar ketentuan, partai atau gabungan partai bisa mengusung paslon jika memiliki minimal 20 persen dari total kursi parlemen atau memiliki 25 persen dari total suara sah yang diraup. Hal itu berarti partai yang bisa mengusung paslon harus memiliki minimal 10 kursi parlemen.

Untuk diketahui, pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2019 lalu Golkar memperoleh delapan kursi, Gerindra, PKS kedua partai itu mendapatkan empat kursi, PKB, dan PAN masing-masing meraup tiga kursi.

“Kemungkinan besar anggaran kami nanti menjadi parameter bagi daerah lain di Jawa Tengah dalam menyiapkan anggaran Pilbup. Wonogiri merupakan daerah yang sangat luas [terluas kedua di Jateng] akan dapat anggaran Rp28,7 miliar. Daerah lain yang tak lebih luas dari Wonogiri tentu akan mempertimbangkan anggaran yang diperoleh KPU Wonogiri,” imbuh Toto.

Jika hingga penetapan APBD 2020 mendatang anggaran senilai Rp28,7 miliar untuk KPU tidak berubah, berarti anggaran itu meningkat Rp2 miliar dari anggaran Pilbup 2015 lalu. Saat itu KPU mendapatkan anggaran senilai Rp26 miliar.

Informasi yang dihimpun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri diproyeksikan mendapat anggaran Rp10 miliar untuk keperluan pengawasan Pilbup tahun depan. Anggaran tersebut meningkat Rp6 miliar dibanding anggaran Bawaslu pada Pilbup 2015 lalu yang saat itu memperoleh Rp4 miliar.

Terpisah, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengonfirmasi anggaran yang disiapkan untuk KPU senilai Rp28,7 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar. Rencana anggaran itu masih akan dibahas dengan DPRD. Dia mengatakan jika memungkinkan anggaran itu akan ditekan lagi saat pembahasan agar lebih efisien. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya