SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada Wonogiri 2015 antara lain akan diikuti oleh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Wonogiri Baru (KWB). 

Solopos.com, WONOGIRI-Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Wonogiri Baru (KWB) disiapkan sanksi denda Rp20 miliar jika ingin hijrah. Sanksi itu berlaku sejak ditandatanganinya kesepakatan empat parpol pengusung Bupati-Wakil Bupati Wonogiri 2015 di pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Wonogiri, 9 Desember mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sanksi serupa akan disiapkan bagi calon yang telah mendapatkan rekomendasi namun enggan melaksanakan. Penegasan itu disampaikan Ketua KWB Sunarmin kepada , Jumat (26/6/2015) di Gedung DPRD Wonogiri. “Sanksi Rp20 miliar itu usulan dan keinginan semua parpol koalisi. Sanksi dituangkan dalam normatif kesepakatan sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban,” ujarnya.

Namun, tegas Sunarmin yang juga Ketua DPD PAN Wonogiri, tujuan penerapan sanksi adalah spirit untuk bersatu mengusung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada Wonogiri. “Bukan nilai rupiah yang diinginkan tetapi spirit keutuhan bahwa tak akan ada yang hijrah sampai dengan pemenangan pasangan calon.”

Sunarmin berkeyakinan parpol di KWB tak ada yang hijrah hingga berakhirnya Pilkada Wonogiri. Menurutnya, dalam perjanjian kesepakatan juga diatur soal proses hukum bagi yang ingkar janji. “Aturan normatif itu dibuat bersama dalam semangat kebersamaan. Jadi jika ada parpol yang hijrah ya konsekuensinya membayar denda yang sudah diusulkan sendiri.”

Pada bagian lain, Sunarmin menyebutkan lima calon yang mendaftar ke KWB adalah Sumaryoto, Yuli Handoko dan Hamid Noor Yasin untuk posisi calon bupati serta Wawan Setya Nugraha dan Subandi untuk posisi calon wakil bupati. Usai deklarasi koalisi Kamis kemarin dilanjutkan pembacaan ikrar.

Lima bakal calon yang mendaftar di KWB, Kamis membaca ikrar bersama yang berisi empat poin. Pertama, mereka akan mengikuti dan mematuhi seluruh proses pelaksanaan penjaringan dan penyaringan hingga ditetapkan satu pasangan calon yang mendapatkan rekomendasi oleh parpol KWB. Kedua, pasangan calon yang mendapatkan rekomendasi akan berjuang sekuat tenaga dan daya untuk mengajak semua bakal calon yang tidak mendapatkan bersama-sama menyukseskan kemenangannya.

Ketiga, bakal calon yang tak mendapatkan rekomendasi akan legawa dan lapang hati serta siap mendukung perjuangan pasalon yang direkomendasi masing-masing DPP KWB. Keempat, bakal calon berjanji sellau menjaga soliditas koalisi, menjaga iklim sejuk dan kondusifitas selama proses tahapan berjalan.

Sementara itu, di PDIP Wonogiri hingga Jumat belum muncul rekomendasi ke salah satu bakal caloon. Ketua DPC PDIP Wonogiri, Joko Sutopo berjanji akan merilis rekomendasi DPP PDIP jika sudah diterima. “Hingga hari ini [Jumat] rekomendasi belum keluar. Stuktural partai juga belum mendapatkan undangan dari DPP,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya