SOLOPOS.COM - Dua tim pemenangan dalam pilkada Sukoharjo berjabat tangan seusai penetapan calon oleh KPU Sukoharjo, Senin (24/8/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pilkada Sukoharjo, KPU Sukoharjo menetapkan dua calon bupati menjadi kontestan pilkada 2015.

Solopos.com, SUKOHARJO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyatakan Wardoyo Wijaya-Purwadi (Wardi) dan Nurdin-Anis Mudhakhir (Nurani) memenuhi syarat pencalonan bupati-wakil bupati. Atas dasar itu kedua pasangan calon secara resmi ditetapkan sebagai calon bupati (cabup)-calon wakil bupati (cawabup) dalam Pilkada Sukoharjo, 9 Desember mendatang.
Penetapan pasangan calon dilakukan KPU di kantor KPU Jl. Diponegoro No. 66, Sukoharjo, Senin (24/8/2015). Hadir dalam kesempatan itu tim pemenangan masing-masing pasangan calon, dan Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Sukoharjo. Penetapan tersebut termaktub dalam Keputusan KPU No. 030/Kpts/KPU-Kab.012.329492/2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, menyampaikan sebelumnya KPU meneliti perbaikan persyaratan administrasi pencalonan dari masing-masing pasangan calon. Berdasar hasil penelitian, keduanya telah melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan. Termasuk penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menyampaikan surat pengunduran diri dari anggota DPRD Sukoharjo bagi cawabup Purwadi. Hasil penelitian dituangkan dalam berita acara penelitian dan telah diberitahukan kepada masing-masing tim pemenangan. Surat pemberitahuan itu bernomor 172/KPU-Kab-012.329492/VIII/2015.

Ekspedisi Mudik 2024

“Perlu dicatat, masih ada kewajiban bagi Pak Purwadi menyerahkan SK [surat keputusan] pemberhentian tetap paling lambat 60 hari setelah pasangan calon ditetapkan. Kalau dihitung berarti batas akhir penyerahannya 24 Oktober,” kata Kuswanto didampingi para komisioner KPU.

Tahapan selanjutnya KPU menggelar pengundian nomor urut di Graha Satya Praja (GSP) Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Selasa (25/8/2015) pukul 09.00 WIB. Dia berharap masing-masing tim pemenangan selalu menjaga kondusifitas keamanan Sukoharjo.

Dia menilai Sukoharjo hingga saat ini bisa kondusif aman. Oleh karena itu kondisi tersebut harus dipelihara.
Dia mengatakan jika di kemudian hari ada pihak yang menggugat karena tak puas dengan hasil pilkada, sebaiknya dikomunikasikan dengan KPU. Sebab, gugatan tidak bisa serta merta dilayangkan karena harus memenuhi ketentuan.

Ketua Tim Pemenangan Wardi, Nurjayanto, kepada wartawan menyampaikan pihaknya masih fokus di tahap pengundian nomor urut. Tim pemenangan belum membuat konsep khusus kampanye. Langkah yang sudah dilakukan adalah sosialisasi. Posisi Wardoyo yang petahana memudahkan langkah tim pemenangan menyosialisasikan Wardi.

Ketua Tim Pemenangan Nurani, Farid Iswanto, mengaku sudah mempersiapkan strategi kampanye. Nurani akan memaksimalkan kampanye dialogis dengan menyambangi masyarakat. Dia menilai kampanye tersebut lebih efektif dari pada rapat terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya