SOLOPOS.COM - Pembawa acara menyampaikan uraian tentang maskot Pilkada Sukoharjo, Si Jampi, saat acara peluncuran maskot yang bersangkutan di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, Senin (15/6/2015) malam. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pilkada Sukoharjo, masa jabatan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berakhir 1 September.

Solopos.com, SUKOHARJO–Penjabat (Pj) Bupati Sukoharjo hingga Jumat (28/8/2015) masih misterius. Padahal, Bupati Wardoyo Wijaya, bakal purna tugas, 1 September mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Ari Haryanto, saat dihubungi Solopos.com, Jumat, mengaku belum mendapat pemberitahuan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, perihal penunjukan dan pelantikan pengganti sementara bupati. Ditanya mengenai waktu ideal pelantikan Pj bupati sebelum atau sesudah masa tugas bupati, Ari enggan berkomentar.

“Yang jelas sampai sekarang saya belum mendapat pemberitahuan dari Gubernur tentang Pj bupati,” kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, saat ditemui Solopos.com belum lama ini mengatakan penunjukan sekaligus pelantikan Pj tidak akan melebihi akhir masa jabatan bupati. Sebab, jika pelantikan dilaksanakan setelah masa jabatan habis, berarti posisi bupati akan kosong. Apabila hal itu terjadi bisa mengganggu pemerintahan.

“Prinsipnya pemerintahan tidak boleh ada kekosongan otoritas yang dapat mengganggu pelayanan publik,” kata Agus.

Saat ditanya apakah Pemkab mendapat pemberitahuan atau tembusan atas pengusulan Pj Bupati Sukoharjo oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dia mengatakan Pemkab tidak mendapat tembusan. Disinggung mengenai kemungkinan dirinya merupakan salah satu orang yang diusulkan Gubernur, Agus enggan menanggapinya.

“Wah, tidak usah berandai-andai,” ucap Agus saat ditanya siapkah seandainya dirinya ditunjuk sebagai Pj bupati.

Gubernur Jateng pada kesempatan sebelumnya mengaku sudah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Sukoharjo kepada Mendagri, awal Agustus lalu. Dia enggan membeberkan identitas tiga calon Pj tersebut apakah dari pejabat Pemkab Sukoharjo atau dari Pemprov.

Menurut Ganjar, pengusulan calon Pj berdasar pangkat dan golongan. Hanya, dia tidak dapat menjelaskan syarat pangkat dan golongan minimal yang berhak diajukan ke Mendagri sebagai Pj bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya