SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Calon independen batal meramaikan bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo 2020.

Hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ditutup pada Minggu (23/2/2020) pukul 00.00 WIB, tidak ada satu pun pasangan calon independen melengkapi syarat tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Organisasi masyarakat (ormas) Panji Panji Hati atau dikenal Tikus Pithi Hanata Baria (TPHB) mengusung pasangan calon (paslon) Suhadi Hadi Suwito-Dwi Yuni Kristiyanawati menyerah di detik-detik terakhir karena tak mampu memenuhi syarat dukungan calon perseorangan.

Marcell & Ardhito Siap Hangatkan Mangkunegaran Jazz Festival, Catat Tanggalnya

Merujuk Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Nomor 94/PP.03.1-KPT/3311/KPU-Kab/XI/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU perihal Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, bakal paslon perseorangan wajib menyerahkan persyaratan dukungan sebanyak 50.216 pendukung tersebar di minimal tujuh kecamatan.

Syarat dukungan tersebut harus diunggah dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Hingga hari terakhir [Minggu] kita hanya bisa menginput 5.114 dukungan ke Silon. Sedangkan yang offline ada 1.700-an," kata bakal calon wakil bupati (cawabup) Dwi Yuni Kristiyanawati, Senin (24/2/2020).

Ada Kelalaian, Ini Temuan Fakta Seputar Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman

Ana, begitu sapaannya, mengungkapkan tim sukarelawan Panji Panji Hati kesulitan meng-upload syarat dukungan karena keterbatasan tenaga informasi teknologi (IT).

"Sebenarnya kita sudah mengantongi 35.000 KTP. Tapi belum dipilah-pilah dan hanya punya tenaga IT yang terbatas sehingga tidak bisa meng-upload sampai di hari terakhir penutupan," katanya.

10 Berita Terpopuler: Kisah Heroik Kodir hingga Remaja Klaten Curi Underwear Buat Onani

Tidak hanya itu, pilkada yang juga dihelat di enam daerah lain di Solo Raya membuat relawan Tikus Phiti terfokus pada daerah yang dinilai lebih potensial, seperti Kabupaten Boyolali dan Kota Solo.

"Ya kita harus menyerah di hari terakhir. Dan ini menjadi pelajaran bersama bagi kita semua," katanya.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan hingga batas waktu penyerahan syarat dukungan habis pada Minggu pukul 00.00 WIB, tidak ada satupun pasangan calon independen yang datang ke Kantor KPU.

"Hingga pukul 00.00 WIB tanggal 23 Februari tidak ada satupun pasangan perserorangan yang hadir ke KPU untuk melengkapi syarat dukungan. Untuk itu, dapat dipastikan Pilkada Sukoharjo tanpa calon dari jalur perseorangan atau independen," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya