SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Sukoharjo 2015 mengalami penyusutan anggaran yang dikhawatirkan akan mempengaruhi masa kerja PPL.

Solopos.com, SUKOHARJO Anggaran Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Sukoharjo telah ditetapkan senilai Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut menyusut Rp1 miliar dari usulan sebelumnya yang senilai Rp3,5 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Panwas Sukoharjo, Subakti, saat ditemui wartawan di kantornya di Jl. Tanto Pranoto No. 4, Bulusari, Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Jumat (8/5/2015), mengatakan penyusutan anggaran memengaruhi masa kerja Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Dengan anggaran Rp3,5 miliar sebagaimana diusulkan sebelumnya masa kerja PPL bisa ideal, yakni enam bulan. Dengan anggaran Rp2,5 miliar masa kerja PPL menjadi dua bulan saja.

Subakti mengaku telah beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk membahas masalah tersebut. Hasilnya, Pemkab menyatakan akan menyiapkan anggaran lagi pada APBD Perubahan dan APBD 2016.

“Untuk anggaran tidak menjadi masalah. Kami tetap bekerja secara profesional demi terwujudnya Pilbup Sukoharjo yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Subakti.

Dia menginformasikan perekrutan PPL di Sukoharjo masih menunggu perintah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). PPL yang akan direkrut berjumlah 167 orang. Masing-masing dari mereka akan bertugas di setiap desa/kelurahan. Panwas akan merekrut Panwas Kecamatan (Panwascam) terlebih dahulu. Perekrutan Panwascam akan dibuka pada 16-22 Mei 2015.

Panwas menerima setidaknya enam pendaftar setiap kecamatan. Dari jumlah tersebut akan direkrut tiga anggota per kecamatan. Di Sukoharjo terdapat 12 kecamatan. Sehingga jumlah Panwascam yang akan direkrut sebanyak 36 orang. Terdapat tiga tahap seleksi, yakni seleksi administrasi 21-25 Mei 2015, ujian tertulis 29 Mei 2015, dan wawancara 1-2 Juni 2015.

“Perekrutan Panwascam akan kami laksanakan secara transparan dan akuntabel. Tidak ada sponsor dari mana pun,” ucap anggota Panwas, Moch. Sutopo, yang mendampingi Subakti.

Anggota Panwas lain, Muladi Wibowo, menambahkan selain Panwascam dan PPL juga akan ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS akan diawasi satu orang. TPS di Sukoharjo berjumlah 1.365 tempat.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya