SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melintas di depan baliho sosialisasi pasangan cabup-cawabup Wardoyo-Purwadi (Wardi) yang dipasang di dekat simpang tiga depan Kantor Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Senin (13/7/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pilkada Sukoharjo 2015 dari PDIP tancap gas untuk memenangi pemilihan kepada daerah dengan menyosialisasikan pasangan Wardi.

Solopos.com, SUKOHARJO Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukoharjo tancap gas mempersiapkan diri untuk memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo, 9 Desember mendatang. Partai berlambang banteng muncong putih itu menyosialisasikan pasangan cabup-cawabup Wardoyo-Purwadi (Wardi) dengan sarana baliho bergambar keduanya yang dipasang di tiap kecamatan, sejak tiga hari lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut Sekretaris Tim Pemenangan Wardi, Wawan Pribadi, Senin (13/7/2015), sosialisasi penting dilakukan meski cabup yang diusung PDIP, Wardoyo, sudah memiliki tingkat keterpilihan tinggi. Hal itu bentuk dari keseriusan PDIP yang ingin memenangi pilkada. Sejak awal kader PDIP sudah berkomitmen memperjuangkan Wardi dengan sungguh-sungguh.

Sebagai sosialisasi awal, DPC PDIP Sukoharjo melalui PAC memasang baliho di 12 kecamatan. Baliho tersebut bergambar pasangan Wardi lengkap dengan tagline Terus Membangun Sukoharjo dan penegasan bahwa Wardi merupakan cabup-cawabup yang diusung PDIP.

“Sosialisasi kami kemas dengan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri,” kata anggota DPRD Sukoharjo dari PDIP itu saat ditemui Solopos.com.

Dia menilai sosialisasi bukan kampanye, sehingga pemasangan baliho tidak melanggar aturan. Wawan mengklaim pemasangan baliho sudah sesuai ketentuan. Baliho dipasang di lokasi yang telah dilelang pihak ketiga dan telah membayar sewa.

Pantauan Solopos.com, salah satu baliho dipasang di dekat simpang tiga depan Kantor Kecamatan Bendosari. Warga sekitar lokasi, Ny. Taufiq, kepada Espos menginformasikan baliho bergambar pasangan Wardi dipasang sekitar dua hari sebelumnya. Dia mengatakan space yang digunakan merupakan ruang yang biasanya digunakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menyampaikan informasi publik atau program.

Anggota Panwas Pilkada Sukoharjo, Moch. Sutopo, setelah mengamati foto baliho di Bendosari yang ditunjukkan Espos menyatakan baliho itu tergolong sarana sosialisasi, bukan kampanye. Dia menjelaskan setiap tokoh yang akan mencalonkan diri dalam pilkada diperbolehkan menyosialisasikan diri. Namun, sosialisasi dilarang memuat visi-misi dan ajakan untuk memilih tokoh yang dipaparkan. Sebab, jika termuat visi-misi dan ajakan hal itu termasuk kampanye.

“Soal space yang digunakan untuk memasang baliho tersebut, akan kami cek terlebih dahulu. Apakah space tersebut milik Pemkab atau bukan. Ini untuk menelusuri ada tidaknya unsur abuse of power [penyalahgunaan wewenang],” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya