SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Kuswanto, menandatangani nota kesepahaman atau MoU pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Hotel Brothers, kawasan Solo Baru, Rabu (17/6/2015). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Pilkada Sukoharjo 2015 segera digelar, KPU Sukoharjo menandatangani nota kesepahaman atau MoU pengamanan Pilkada dengan Polres dan Kejari Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menandatangani nota kesepahaman atau MoU pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo dengan Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Rabu (17/6/2015). Mereka berharap tak terjadi konflik atau gesekan di masyarakat selama pilkada.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Acara penandatanganan MoU itu dilaksanakan di Hotel Brothers, Solo Baru. Selain para komisioner KPU Sukoharjo, acara itu juga dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Sukoharjo seperti Bupati, Wardoyo Wijaya; Kabag Ops Polres, Kompol Christian Aer; dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Joko Sutanto.

Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, mengatakan para pemangku kepentinan seperti Polres dan Kejari berperan dalam menjaga kondisi keamanan agar tetap kondusif selama pesta demokrasi terbesar di Sukoharjo itu digelar akhir tahun ini. Pilkada Sukoharjo juga diharapkan dapat berjalan lancar, demokratis, dan damai.

“Pelaksanaan Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden di Sukoharjo berjalan lancar. Tak ada gesekan atau konflik antarpendukung. Semestinya pelaksanaan Pilkada Sukoharjo pada Desember mendatang juga lancar,” katanya, Rabu.

Kuswanto terus memantau konstelasi politik menjelang pilkada. Menurut dia, ada indikasi sejumlah partai politik (parpol) baru berniat mengusung calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) pada Pilkada 2020. Kondisi ini tercermin dengan dinginnya suhu politik di Sukoharjo dibandingkan daerah lain seperti Sragen atau Klaten.

Belum ada parpol yang berani blak-blakan mengusung figur baru menjelang Pilkada Sukoharjo kecuali PDIP yang notabene partai penguasa di Kabupaten Jamu ini. “Ada indikasi calon-calon yang diusung parpol dipersiapkan untuk menghadapi Pilkada 2020. Seharusnya ada regenerasi kader sehingga figur politik baru bisa dimunculkan,” papar dia.

Kajari, Joko Sutanto, mengungkapkan sesuai aturan, kasus pelanggaran pemilu harus dilimpahkan ke kejaksaan maksimal selama sepekan dari waktu kejadian. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo apabila ada temuan pelanggaran pemilu.

Dia meminta pengawasan pengiriman logistik pelaksanaan Pilkada seperti surat suara dan kotak suara diperketat. “Kejaksaan juga sebagai jaksa pengacara negara. Kami sudah siap dan tak ada biaya sepeser pun karena jaksa pengacara negara mewakili pemerintah,” papar dia.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Christian Aer, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, mengungkapkan petugas akan disebar untuk menjaga setiap tempat pemungutan suara (TPS), Kantor KPU, kantor pemerintah, dan objek vital selama pilkada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya