SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kantor KPUSukoharjo. (manteb.com)

Pilkada Sukoharjo 2015 segera melalui tahap pengecekan ijazah pasangan calon.

Solopos.com, SUKOHARJO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo segera mengecek ijazah para calon bupati dan calon wakil bupati (cabup dan cawabup) ke perguruan tinggi (PT) yang menerbitkannya. Langkah ini untuk memastikan ijazah itu tidak palsu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait itu, Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, telah melayangkan surat ke PT yang menerbitkan ijazah para calon. Dalam waktu dekat, dia akan mendatangi PT bersangkutan untuk mengecek langsung kevalidan ijazah tersebut.

“Ada yang kuliah di Solo, namun ada juga yang kuliah di Gunungkidul, DIY dan Jakarta. Surat untuk mengklarifikasi ijazah masing-masing pasangan calon telah dikirim ke PT yang bersangkutan,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Sabtu (1/8/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Kuswanto, pasangan calon wajib menyerahkan ijazah pendidikan yang telah dilegalisasi sebagai salah satu persyaratan administrasi pendaftaran cabup-cawabup. Dua pasangan calon yakni Nurdin-Anis Mudhakir (Nurani) dan Wardoyo Wijaya-Purwadi (Wardi) telah menyerahkan persyaratan berkas administrasi termasuk ijazah.

Apabila legalisasi ijazah belum lengkap, pasangan calon bisa menyerahkannya saat masa perbaikan berkas administrasi pada 4-7 Agustus 2015.

“Masih bisa diserahkan saat masa perbaikan berkas administrasi. Kami ingin mengecek langsung ke PT untuk memastikan apakah ijazah itu benar-benar dikeluarkan PT yang bersangkutan atau tidak,” ujar Kuswanto.

Para calon juga belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN merupakan daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang ditetapkan langsung oleh KPK.

KPU akan mengumumkan berkas administrasi yang belum lengkap kepada masing-masing pasangan calon dan partai politik pengusung pada Senin (3/8/2015). Setiap pasangan calon diminta segera melengkapi berkas administrasi ke KPU.

“Selain LHKPN, ada juga yang belum menyerahkan surat kepailitan dari Pengadilan Negeri Sukoharjo atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian [SKCK] telah kedaluwarsa,” papar dia.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Sukoharjo, Yulianto Sudrajat, akan berkeliling ke setiap sekolah dan PT di Sukoharjo untuk menyosialisasikan tahapan penyelenggaraan Pilkada Sukoharjo. Sosialisasi tersebut menyasar para pemilih pemula yakni para pelajar.

Hal ini dilakukan agar para pemilih pemula mengetahui tahapan penyelenggaraan Pilkada secara jelas. “Jumlah pemilih pemula cukup banyak. Karena itu, kami akan berkeliling ke setiap sekolah agar para pemilih pemula dapat menyalurkan hak pilih mereka pada 9 Desember,” kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya