SOLOPOS.COM - Pembawa acara menyampaikan uraian tentang maskot Pilkada Sukoharjo, Si Jampi, saat acara peluncuran maskot yang bersangkutan di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, Senin (15/6/2015) malam. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pilkada Sukoharjo 2015 dari jumlah pemilih bertambah sekitar 8.000 orang.

Solopos.com, SUKOHARJO Jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo tahun ini diperkirakan bertambah sekitar 8.000 orang dibandingkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Jumlah pemilih yang tercatat pada Data Penduduk Potensial Pemilihan Pemilu (DP4) dalam Pilkada Sukoharjo ini sebanyak 687.400 orang sementara Pilpres sebanyak 679.344 orang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal ini diungkapkan Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pemilih Pemula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Yulianto Sudrajat, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (28/6/2015). Menurut dia, KPU Sukoharjo telah mengunduh jumlah pemilih sesuai DP4 Pilkada Sukoharjo dari website KPU Pusat. Data pemilih tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diteruskan ke KPU Pusat dan KPU di kabupaten/kota. “Penambahan jumlah pemilih pada Pilkada Sukoharjo sekitar 8.000 orang,” katanya, Minggu.

Para pemilih baru itu sebagian besar merupakan pemilih pemula yang telah memenuhi persyaratan hingga 9 Desember mendatang. Sesuai aturan, pemilih pemula yang berhak menyalurkan hak pilihnya minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah. Sebagian pemilih lainnya adalah para purnawirawan TNI/Polri dan warga yang berpindah domisili ke Sukoharjo.

Saat ini, pihaknya masih menyinkronkan DP4 Pilkada Sukoharjo dengan data pemilih Pilpres. “Hasil sinkronisasi akan diberikan ke setiap petugas pemungutan suara [PPS] di setiap desa/kelurahan. Kemudian, petugas pemutakhiran data pemilih [PPDP] akan melakukan pencocokan dan penelitian [coklit] ke setiap rumah penduduk,” terang dia.

Artinya, jumlah DP4 Pilkada Sukoharjo bisa berkurang atau bertambah tergantung hasil coklit yang dilakukan para PPDP. Apalagi dinamika kependudukan bisa berubah setiap saat. Misalnya, saat ini tercatat dalam DP4, namun beberapa hari kemudian meninggal dunia.

Para petugas bakal langsung mencoret pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilihnya seperti pemilih ganda, orang gila atau berstatus PNS/Polri. Hasil pemutakhiran data pemilih tersebut diverifikasi kembali setelah ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS). “Coklit dilakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar valid dan akurat. Mereka akan menempel stiker di pintu rumah penduduk yang telah dicoklit.”

Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, mengungkapkan bertambahnya jumlah pemilih otomatis jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Sukoharjo juga bertambah dibanding Pilpres. Jumlah TPS pada Pilkada Sukoharjo sebanyak 1.365 TPS sementara pada Pilres sebanyak 1.344 TPS.

Pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jateng selama menggelar tahapan pelaksanaan Pilkada Sukoharjo. “Penambahan TPS pada Pilkada mayoritas di wilayah permukiman padat penduduk seperti Kecamatan Grogol, Sukoharjo, dan Baki,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya