SOLOPOS.COM - Warga menyaksikan pengumuman calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpajang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Rabu (13/5/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pilkada Sukoharjo 2015 terus dipersiapkan dan kini PPK untuk 12 kecamatan telah terbentuk.

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 60 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lolos seleksi akan dilantik, Senin (18/5/2015) mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan 60 calon anggota PPK itu sudah lolos seleksi administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara.

Ekspedisi Mudik 2024

Rencananya, 60 calon anggota PPK itu akan bertugas di 12 kecamatan di Sukoharjo.

“Sebelum bertugas, mereka akan dilantik bersama anggota PPS [Panitia Pemungutan Suara] pada 18 Mei nanti,” jelas Nuril Huda saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (13/5/2015).

Hasil seleksi PPK bisa dipantau di papan pengumuman di Kantor KPU Sukoharjo dan website resmi KPU.

Dari 60 calon anggota PPK terpilih, 20 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS), 4 guru wiyata bakti dan honorer, 32 pegawai swasta, dan 4 perangkat desa. Rata-rata calon anggota PPK masih berusia di bawah 35 tahun.

Nuril menjelaskan setelah dilantik, anggota PPK akan bertugas selama tujuh bulan, mulai Juni hingga Desember. Beberapa tugas yang sudah menanti dikerjakan PPK antara lain pemutakhiran data pemilih, membantu verifikasi faktual dan menyosialisasikan Pilkada 2015.

Sejauh ini, KPU Sukoharjo belum mengumumkan calon anggota PPS lantaran masih menunggu usulan dari masing-masing desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya