SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada Sukoharjo 2015 bakal mengisyaratkan bakal diramaikan dengan 2 cabub independen.

Solopos.com, SUKOHARJO Calon bupati (cabup) dari jalur independen diprediksi bakal turut meramaikan persaingan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukoharjo, Desember 2015 mendatang. Terdapat dua orang nonpartai yang digadang-gadang ikut bertarung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Kuswanto, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (26/2/2015), mengaku ada dua orang yang berniat maju sebagai cabup lewat jalur perseorangan. Keduanya intensif berkomunikasi dengan KPU untuk menanyakan regulasi baru tentang persyaratan pencalonan bupati khusus jalur independen. Hanya, Kuswanto belum bersedia membeberkan identitas keduanya karena mereka belum secara resmi mencalonkan diri di Pilkada Sukoharjo 2015. Dia hanya mau membocorkan keduanya merupakan warga Sukoharjo dan nama mereka pernah mengemuka di Pilkada 2010 silam.

Seperti diketahui, berdasarkan pengesahan revisi terbatas atas UU No. 1/2015 tentang Pilkada 2015, calon independen setidaknya harus memiliki dukungan sebanyak 7,5 persen dari jumlah penduduk 500.000-1 juta jiwa. Persyaratan tersebut lebih tinggi 3,5 persen daripad ketentuan lama yang hanya mensyaratkan dukungan 4 persen. Artinya, kata dia, cabup independen untuk Pilkada Sukoharjo 2015 harus memiliki dukungan sedikitnya 63.570 penduduk mengingat jumlah penduduk Sukoharjo saat ini tercatat kurang lebih 850.000 jiwa.

“Saya sampaikan juga Pilkada tetap akan memilih satu paket, yakni pasangan cabup dan cawabup [calon wakil bupati]. Walau sebenarnya langkah cabup independen untuk Pilkada kali ini lebih berat, tapi mereka tetap semangat. Saya kira ini menjadi hal positif karena demokrasi di Sukoharjo akan bergerak sebagaimana mestinya jika mereka benar-benar merealisasikan rencana [mendaftarkan diri sebagai cabup],” ucap Kuswanto.

Dia menilai persyaratan baru tersebut tidak menguntungkan bagi cabup independen. Terlebih waktu yang tersisa sebelum pendaftaran cabup-cawabup resmi dibuka pada Juni mendatang semakin sempit. Hal ini membuat para cabup harus bekerja ekstra keras untuk meraup dukungan yang jauh lebih banyak. Sebelum UU Pilkada direvisi, cabup independen Pilkada Sukoharjo diharuskan memiliki dukungan setidaknya 35.000 penduduk. Kuswanto mengingatkan cabup independen harus sudah menyerahkan persyaratan 28 hari sebelum pendaftaran.

“Tetapi nyatanya hal itu tidak menghalangi mereka yang ingin bertarung melalui jalur nonpartai,” imbuh Kuswanto.

Lebih lanjut ia mengatakan telah mengirimkan surat permintaan data jumlah penduduk ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), pekan lalu. Selain itu KPU juga meminta daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Masing-masing data itu untuk mengetahui jumlah dukungan riil bagi cabup independen dan untuk membuat daftar pemilih sementara (DPS).

Kepala Dispendukcapil, Sriwati Anita, belum bisa dimintai konfirmasi. Sriwati tidak menjawab telepon saat Solopos.com mencoba menghubunginya terkait Pilkada Sukoharjo 2015.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya