SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen dengan agenda penyampaian visi misi calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) di Gedung Dewan setempat, Rabu (2/3/2011), diwarnai interupsi.

Sekretaris Fraksi Karya Nasional (FKN), Mahmudi Tohpati mempertanyakan mekanisme penyampaian visi misi dalam sidang yang dipimpin Ketua Lebaga Legislatif Sugiyamto. Pertanyaan Mahmudi disampaikan dengan menginterubsi jalannya sidang. Semua Cabup-Cawabup hadir dalam sidang paripurna itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Mekanisme penyampaian visi misi bagaimana? Apakah dipimpin Ketua Dewan atau diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)? Penyelenggara sidang paripurna ini DPRD atau KPU? Semua itu harus jelas,” tegas Mahmudi.

Dia menambahkan sidang paripurna dengan agenda penyampaian visi misi tidak diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD. Penyampaian visi misi Cabup-Cawabup melalui sidang paripurna, lanjutnya, juga tidak diatur dalam Peraturan KPU. Selain itu, Mahmudi menyoal penggunaan atribut calon dalam sidang paripurna.

Semua tersebut ditanggapi Sugiyamto dan Wakil Ketua DPRD Joko Saptono. Menurut Sugiyamto,pelaksanaan sidang paripurna itu sudah melalui pembahasan di rapat Badan Musyawarah (Banmus). “Kami menerima surat KPU tentang adanya penyampaian visi misi calon dalam sidang paripurna. Pemilihan tempat di Gedung Dewan dalam sidang paripurna tidak hanya disepakati KPU, melainkan juga disetujui semua tim sukses calon,” tandasnya.

Sugiyamto menyatakan penyelenggara sidang paripurna adalah lembaga legislatif dan dipimpin pimpinan Dewan serta terbuka untuk umum. Dia mengungkapkan adanya penggunaan atribut calon dalam sidang paripurna tidak diatur. “Mekanismenya setiap pasangan calon menyampaikan visi dan misi berdasarkan nomor urut. Mereka dibatasi waktu 20 menit untuk satu pasangan,” ujarnya. Penjelasan pimpinan Dewan itu mengakhiri perdebatan antara Mahmudi Tohpati dan Ketua DPRD Sragen.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya